PELUANG DAN
TANTANGAN PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH DI KOPERASI PONDOK PESANTREN
(Study Kasus di
Pondok Pesantren Addinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat)
- Latar Belakang
Akuntansi
dipandang sebagai bahasa bisnis. Akuntansi merupakan suatu cara
pengkomunikasian informasi tentang bisnis. Sebagai bahasa bisnis, akuntansi
memiliki banyak kesamaan dengan bahasa lainnya. Brbagai aktivitas bisnis suatu
perusahaan dilaporkan dalam laporan akuntansi menggunakan bahasa akuntansi. Untuk
mengungkapkan suatu kejadian dalam akuntansi tidak hanya sekedar menghadapi
resiko akan adanya hukuman terhadap kesalahan penyajian, kebohongan atau sumpah
palsu. Perbandingan laporan perlu dilakukan untuk memenuhi fungsi bahasa yang
efektif, baik itu dalam bahsa inggris atau dalam bahasa bahasa Inggris atau
dalam akuntansi.
Akuntansi
merupakan suatu yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan bisnis atau ekonomi
khususnya dan kehidupajn manusia pada umumnya. Seiring dengan perkembangan
kegiatan bisnis yang diwarnai oleh dinamika semangat Islam dalam berbagai
komunitas Muslim di berbagai negara di dunia nsejak beberapa dekade belakangan
ini, maka akuntansi juga mengalami geliat serupa. Sehingga berkembanglah wacana
akuntansi syariah sejak munculnya lembaga keuangan atau ekonomi syariah. Dalam
perkembangan yang relatif mutakhir di Indonesia telah berhasil disusun dan di
masyarakat apa yang disebut dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
No 59 yang khusus diperuntukkan sebagai alat bantu perbankan syariah yang sudah
jauh lebih awal lahir dan berkembang.
Akuntansi tetap merupakan sebuah alat dalam bisnis. Melalui upaya ini tetap
diupayakan tercapai tujuan-tujuan tertentu dalam bisnis. Akuntansi syariah
lebih realitas harus dipahami wujudnya yang baru muncul kembali, seiring dengan
munculnya wacana dan praktik ekonomi Islam sekitar enam atau tujuh abad lamanya
tenggelam. Oleh karena itu, kalau wujudnya saja masih belum dikenali secara
bair, maka ini bukanlah hal yang aneh.
Hal yang menarik adalah ada kesepahaman yang cukup merata bahwa akuntansi
konvensional diyakini tidak dapat dipakai apa adanya, sehingga kebutuhan akan
adanya akuntansi yang sesuai syariah menjadi suatu yang niscaya adanya. Ini
sesungguhnya sebuah modal dasar yang besar untuk berkembangnya akuntansi
syari’ah dimasa yang akan datang, tentunya sering pula dengan perkembangan
ekonomi syariah itu sendiri.
Akuntansi dalam Islam antara lain berhubungan dengan pengakuan, pengukuran
dan pencatatan transaksi dan pengungkapan hak-hak dan kewajiban secara adil.
Akuntansi keuangan di dalam Islam juga harus mempokuskan pada pelaporan yang
jujur mengenai posisi keuangan entitas
dan hasil-hasil operasinya, dengan cara yang akan akan mengungkapkan apa
yang halal dan apa yang haram, ini sesuai dengan perintah Allah untuk
tolong-menolong di dalam mengerjakan kebaikan. Sebagaimana Allah berfirman:
Artinya: “ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal kagi baik dari apa
yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”.
Pada tahun 1998,
sebagai tahun berakhirnya era orde baru, dan dimulainya era reformasi, terjadi
perkembangan yang unik dalam industri lembaga keuangan Islam. Secara realistis bahwa ekanomi Islam, maupun akuntansinya
terus nenujukkan perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan ini masih dalam
taraf yang amat dini. Munculnya pertanyyan tantangan peluang dan tantangannya ke
depan dalam tahapan ini adalah sesuatu yang wajar. Peluang dari penerapannya
akuntansi syariah adalah berpijak pada keyakinan agama Islam yang kita miliki
ditambah dengan realitas sosial atas keyakinan agama Islam yang kita miliki
ditambah dengan realitas sosial atas dasar perkembangan yang sudah terjadi
selama ini, maka kita harus optimis akan masa depannya sebagai salah satu alat
bisnis yang menjanjikan al-falah (keberuntungan) dunia dan akhirat.
Namun tantangan yang dihadapi dalam penerapan akuntasi syariah adalah melihat
umurnya yang relatif muda, dan sekaligus pemahamaman masyarakat yang relatif
belum merata, ditambah lagi dengan masa singkatnya pengujian secara empiris,
maka tantangan demi tantangan masih akan dihadapi di depan.
Begitupun juga pada koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu terdapat
peluang dalam penerapan akuntansi syariah seperti berpijak kepada agama Islam
yang dianut oleh para staf atau karyawan pada koperasi tersebut, sehingga dalam
penerapan akuntansi syariah sangat mudah, ada kemudahan-kemudahan karena
penerapan akuntansi syariah berdasarkan
berdasarkan pada al-Qur’an dan Al-hadits sejalan dengan tradisi
pesantren yang mngamalkan Al-Qur’an dan Al-hadits. Disamping peluang, adapula
tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penerapan akuntansi syarish, yaitu
umpamanya pemahaman masyarakat dalam mengenal system akuntansi yang berdasarkan
syari’ah.
Akuntansi syariah merupakan system dan praktik akuntansi yang lahir dalam masyarakat
Islam. Pola hubungan dalam masyarakat Islam tersebut dilandasi dengan ketentuan
syariah sehingga akuntansinya juga harus dilandasi dengan ketentuan syariah.
Akuntansi syariah tidak hanya merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada Allah
sebagai pemilik seluruh yang ada di alam ini. Menurut Triyuwono, bahwa
operasional akuntansi syariah sebagai sarana untuk menyediakan imformasi yang
berguna untuk pengambilan keputusan antara
lain menggunakan nilai etika sebagai dasar bengunan akuntansi memberikan arah
pada atau mendorong timbulnya perilaku etis bersikap adil terhadap semua pihak.
Menyeimbangkan sikap egoistik, dan mempunyai kepedulian terhadap lingkungan.
Akuntansi adalah praktek moral sekaligus diskursif yang menyangkut dimensi
moral (etis) individu (akuntan). Dalam menjalankan akuntansi syariah ada lima
kualitas internal yang harus dimiliki oleh seorang akuntan yakni kejujuran,
peduli terhadap status ekonomi orang lain, peka terhadap nilai kerjasama dan
konflik, watak akuntansi yang komunikatif, dan penyebar informasi ekonomi.
Menurut Arrington dan Francis, tekstur moral praktek-praktek ekuntansi yang
mengambil tugas etis profesi akuntansi dan menyampaikan laporan seperti cara
berbicara dan membentuk penalaran dan eksistensi moral sebagai respon terhadap
hubungan yang ditandai oleh kekuasaan, kewajiban, barang-barang serta perhatian
dan suasana hati yang beragam yang memotifasi agen-agen moral untuk bertindak.
Demikian latar belakang masalah yang menjadi bahan pemikiran penulis selama
ini sehingga dalam menyusun tugas skripsi ini, penulis menambil judul “ Peluang
dan Tantangan Penerapan Akuntansi Syariah Pada Koperasi Pondok Pesantren (Studi
kasus di Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat).
- Fokus Penelitian
1. Rumusan Masalah
Dengan mengacu pada judul dan latar
belakang masalah yang telah dipaparkan di atas, maka penulis dapat mengangkat
beberapa permasalahan sebagai berikut:
a. Bagaimana peluang penerapan
akuntansi suariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari
Lombok Barat ?
b. Apa sajakah tantangan dalam
penerapan akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung
Sari Lombok Barat ?
2. Tujuan Penelitian
Tujuan dilakukan penelitian ini
adalah:
a. Untuk mengetahui peluang
penerapan akuntansi suariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung
Sari Lombok Barat
b. Untuk mengetahui tantangan
dalam penerapan akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim
Gunung Sari Lombok Barat
3. Kegunaan Penelitian
Di dalam penelitian ini penulis lakukan
dengan harapan gar dapat berguna, baik secara teoritis meupun secara praktis. Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai
berikut:
a. Secara teoritis dengan
penelitian ini diharapkan dapat menembah khazanah ilmu pengetahuan dan
informasi yang lebih mendalam sebagai pemahaman tentang akuntansi syariah,
terutama yang berkaitan dengan peluang dan tantangan penerapan akuntansi
syariah pada tantangan dalam penerapan akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok
Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat.
b. Secara
praktis diharapkan dapat berguna sebagai input pad lembaga-lembaga atau
instansi terkait. Dan penelitian ini dapat memberikan konsep tambahan khususnya
kepada peneliti agar lebih mengetahui dan memahami tentang akuntansi syariah
itu sendiri. Sehingga penelitian ini dapat bermamfaat dan berguna bagi peneliti
berikutnya.
C. Lokasi Penelitian
Penelitian
dilakukan di Koperasi Pondok Pesantren Addanul Qayyim yang berkedudukan di
gunng sari kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Propinsi Nusa Tenggara
Barat. Pengambilan
instansi tersebut sebagai objek penelitian didasrkan pada beberapa alasan,
Yaitu:
1. Karena
melihat ada beberapa pelung dan tantangan yang dihadapi apabila menerapkan
sistem akuntansi yang berdasarkan syariah.
2. Masalah
yang diteliti belum pernah diangkat oleh peneliti lain dalam kajian dan lokasi
yang sama, khususnya yang berkaitan dengan peluang dan tantangan penerapan
akuntansi syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari
Lombok Barat.
D. Telaah Pustaka
Telaah pustaka
adalah penelusuran terhadap studi-studi atau karya-karya tedahulu yang terkait
dengan tema penelitian guna untuk menghindari duplikasi, plagiasi, repetisi
serta menjamin keaslian dan keabsahan penelitian yang dilakukan.
Ada beberapa
referensi yang telah penulis baca mengenai pembahasan akuntansi syariah, antara
lain:
Hertanto Widodo
dkk dalam bukunya Pedoman Akuntansi Syariat Panduan Praktis Operasiona
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) memaparkan tentang akuntansi dalam persefektif
Islam, karakteristik Akuntansi Syariah, pencatatan akuntansidan karakteristik
usaha Baitul Mal wat Tamwil (BMT).
M. akhyar Adnan
dalam bukunya Akuntansi Syariah; Arah, Prospek dan Tantangannya
memaparkan tentang penerapan Akuntansi Syariah pada Lembaga Perbankan dan
Lembaga Keuangan Lainnya, dalam buku ini juga membandingkan akuntansi syariah
dan akuntansi konvensional.
Iwan Triyuwono
dalam bukunya Organisasi dan Akuntansi Syariah, memaparkan tentang
konsep etika dan penggunaan etika dalam profesi akuntansi, yaitu kode etik
(code of conduct) dalam profesi akuntansi.
Muhammad,
“Perbankan Islam: Problem, Peluang dan Tantangannya” dalam Muhammad (editor),
dalam bukunya Bank Syariah: analisis
kekuatan, kelemahannya peluan dan ancaman, memaparkan tentangproblem ,
peluang dan tantanganperbankan syariah dalam menjalankan dan mengemban usahanya
khususnya pada BPRS dan BMI.
M. Akhyar Adnan,
“ Lembaga Keuangan Islam : Problem, Tantangannya dan peluang dalam era reformasi”,
dalam Muhammad (editor) dalam bukunya bank Syariah, analisis kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman, memaparkan tentang tantngn danpeluang Lembaga
keuangan syariah dalam menjalankan kegioata perekonomian secara syariah pada
era reformasi.
Dumairy, “
Lembaga Keuangan Islam: problem tantangan dan peluang di era reformasi, “dalam
Muhammad (editor), dalam bukunya Bank
Syariah analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman,” memaparkan
tentang masyarakat muslim bagaimana mereka dapat memanfaatkan peluang dalam
menjalankan kegiatan perekonomian secara syariah walaupun masih banyak
kendala/tantangan yang harus dihadapi.
Disamping
buku-buku yang telah disebutkan diatas, peneliti juga menemukan beberapa
mahasiswa Unran yang sudah membahas tentang akuntansi, yaitu:
Pertama, Sri
Wahyuningsih menulis skripsi berjudul Penerapan
Sistem Akuntansi Penjualan dalam upaya pengendalian pendapatan pada hotel
Lombok Raya Mataram. Skripsi Sri wahyuningsih tersebut membahas tentang
penerapan sistem akuntansi penjualan bagi sebuah perusahaan, karena dengan
sistem akuntansi akan sengat membantu dalam mencapai tujuan perusahaan, antra
lain menjaga kelancaran operasi dan mekanisme penjualan untuk mencapai tingkat
laba yang diinginkan.
Kedua, Lalu
Widage Ulya Jage menulis skripsi berjudul Akuntansi Aktiva Tetap pada KUD Bakti Karya da
Mantang Lombok Tengah. Skripsi oleh Lalu Widage Ulya Jage tersebut membahas
tentang pengidentifikasi pelakuan akuntansi aktiva tetap berwujud dan
menganalisa pengaruh perlakuan akuntansi aktiva tetap berwujud dan menganalisa
pengaruh perlakuan akuntansi aktiva tetap berwujud terhadap laporan keuangan
KUD Bakti Karya pada tahun 2001.
Dari telaah
pustaka diatas belum ada satupun yang membahas tentang peluang dan tantangan
akuntansi syariah pada koperasi Pondok Pesantren. Telaah ini memperjelas bahwa
permasalahan ini belum dibahas oleh pengkaji terdahulu.
E. Kerangka Teori
1.
Akuntansi
a. Pengertian Akuntansi
Terdapat
beberapa pengertian akuntansi, antara lain sebagai berikut:
a) Akuntansi adalah seni
pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam
ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian umumnya bersifat keuangan dan
termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.
b) Akuntansi adalah proses
mengidentifikasi, mengukur dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan
dalam mempertimbangkan berbagai alternatif untuk pengambilan kesimpulan oleh
para pemakainya.
c) Akuntansi adalah suatu
kegiatan jasa, fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif. Umumnya dalam
ukuran uang, mengenai suatu badan usaha ekonomi untuk digunakan dalam
pengambilan keputusan ekonomi dan sebagai dasar dalam memilih diantara beberapa
alternatif.
d) Dalam True Blood Commite
Report 1972 disebutkan bahwa salah satu tujuan laporan keuangan (sebagai
hasil akhir akuntansi keuangan) adalah memberikan informasi yang berguna untuk
menilai kemampuan manajemen menggunakan kekayaan perusahaan cecara efektif
dalam mencapai tujuan utamanya. Dalam konteks ini akuntansi dianggap sebagai
sarana manajemen mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya yang dimiliki.
e) Menurut Belkoui terdapat
beberapa citra yang menggambarkan sifat-sifat akuntansi, antara lain akuntansi
sebagai suatu bahasa karena ia mengomunikasikan perusahaa dengan pihak lain.
Akuntansi merupakan bahasa bisnis
yang memberikan imformasi tentang kondisi ekonomi suatu bisnis/perusahaan dan
hasil waktu atau periode tertentu. Sebagai pertanggung jawaban manajemen serta untuk
pengambilan keputusan.
Akuntansi memiliki arti penting
dalam aktivitas yang dilakukan suatu lembaga, baik aktivitas ekonomi maupun non
ekonomi. Lembaga memerlukan pencatatan guna mendokumentasi dan mempertanggung
jawabkan aktivitas tersebut sebagai informasi untuk pengambilan keputusan.
b. Sifat-sifat akuntansi
1. Akuntansi sebagai ideologi
Akuntansi
telah dipandang sebagai penomena ideologis, sebagai sarana untuk mendukung dan
melegistimasi tatanan sosial dan politik
2. Akuntansi sebagai sebuah
bahasa
Akuntansi dipandang sebagai bahsa bisnis. Akuntansi merupakan suatu cara dan komunikasi
informasi tentang bisnis.
3. Akuntansi sebagai catatan
peristiwa yang lalu
Akuntansi dipandang sebagai sebuah
cara penyajian sejarah perusahaan dan transaksi yang dilakukannya dengan pihak
lain.
4. Akuntansi sbagai realitas
ekonomi saat ini
Akuntansi juga dipandang sebagai cara
untuk menggambarkan realitas ekonomi saat ini.
5. Akuntansi sebagai suatu
sistem informasi
Akuntansi selalu dipandang sebagai
suatu sistem informasi. Pandangan ini mengasumsikan akuntansi sebagai suatu
proses yang menghubungkan sumber informasi (biasanya akuntan), saluran
komunikasi, dan sekumpulan penerima.
6. Akuntansi sebagai komoditas
Akuntansi juga dipandang sebagai
komoditas, yang dihasilkan dari suatu aktifitas ekonomi.
c. Bentuk akuntansi
Contoh laporan
akuntansi dalam bentuk neraca:
KOPERASI ABC
Neraca
Aktiva
|
|
Utang dan Modal
|
|
Aktiva Lancar:
|
|
Utang Lancar:
|
|
Kas dan Bank
Piutang dagang
|
Rp. 5.450.000
6.750.000
|
Utang dagang
|
Rp. 2.175.000
|
Persediaan bahan baku Batik
|
10.780.000
|
Utang Bank
|
15.000
|
Persediaan hasil batikan
|
13.870.000
|
Utang biaya
|
1.825.000
|
Persediaan kain batik
|
1.200.000
|
|
|
Total aktiva lancar
|
38.050.000
|
Total utang
|
19.000.000
|
Aktiva Tetap
|
|
Modal
|
|
Tanah
|
3.000.000
|
Simpanan pokok
|
2.500.000
|
Gedung
|
6.000.000
|
Simpanan wajib
|
5.000.000
|
Peralatan batik
|
5.500.000
|
Simpanan sukarela
|
5.000.000
|
Peralatan lain-lain
|
2.500.000
|
|
12.500.000
|
|
17.000.000
|
Cadangan koperasi
|
5.000.000
|
Akumulasi penyusutan
|
1.900.000
|
SHU thn 1993
|
16.650.000
|
Total aktiva tetap (bersih)
|
15.100.000
|
Total modal
|
34.150.000
|
|
|
|
|
Total aktiva
|
Rp.53.150.000
|
Total utang dan modal
|
Rp.53.150.000
|
2.
Akuntansi Syariah
a. Pengertian akuntansi
syariah
Dalam
konsep Islam, akuntansi lebih
mengarahkan pada pengukuran, pendataan, kerja dan usaha juga Tanya jawab yang
berdasarkan pada syariat yang telah disepakati lalu penentuan imbalan yang
meliputi semua tindakan dan pekerjaan baik yang berkaitan dengan keduniaan
maupun keakhiratan.
Akuntansi ayariah
menurut triyuwono dan Graffikin (1996) dikatakan merupakan salah satu upaya
mendekonstruksi akuntansi modern ke dalam bentuk humanis dan syarat nilai.
Tujuan
diciptakannya akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan
wawasan humanis, emansipatoris, transendental dan teleologika,
konnsekuensi antologis dari ini adalah bahwa akuntansi secara kritis harus
mampu membebaskan manusia kemudian memberikan atau menciptakan realitas
alternative dengan seperangkat jaringan-jaringan kuasa ilahi yang mengikat
manusia dalam kehidupan sehari-hari (ontology tauhid).
b. Dasar Hukum Akuntansi
Syariah
Dasar hokum dalam penerapan akuntansi
syariah adalah:
1.
Al-Qur’an
Tercantum dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat
282 yang berbunyi:
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) LäêZt#ys? AûøïyÎ/ #n<Î) 9@y_r& wK|¡B çnqç7çFò2$$sù 4 =çGõ3uø9ur öNä3uZ÷/ 7=Ï?$2 ÉAôyèø9$$Î/ 4 wur z>ù't ë=Ï?%x. br& |=çFõ3t $yJ2 çmyJ¯=tã ª!$# 4 ó=çGò6uù=sù È@Î=ôJãø9ur Ï%©!$# Ïmøn=tã ,ysø9$# È,Guø9ur ©!$# ¼çm/u wur ó§yö7t çm÷ZÏB $\«øx© 4 bÎ*sù tb%x. Ï%©!$# Ïmøn=tã ,ysø9$# $·gÏÿy ÷rr& $¸ÿÏè|Ê ÷rr& w ßìÏÜtGó¡o br& ¨@ÏJã uqèd ö@Î=ôJãù=sù ¼çmÏ9ur ÉAôyèø9$$Î/ 4 (#rßÎhô±tFó$#ur ÈûøïyÍky `ÏB öNà6Ï9%y`Íh ( bÎ*sù öN©9 $tRqä3t Èû÷ün=ã_u ×@ã_tsù Èb$s?r&zöD$#ur `£JÏB tböq|Êös? z`ÏB Ïä!#ypk¶9$# br& ¨@ÅÒs? $yJßg1y÷nÎ) tÅe2xçFsù $yJßg1y÷nÎ) 3t÷zW{$# 4 wur z>ù't âä!#ypk¶9$# #sÎ) $tB (#qããß 4 wur (#þqßJt«ó¡s? br& çnqç7çFõ3s? #·Éó|¹ ÷rr& #·Î72 #n<Î) ¾Ï&Î#y_r& 4 öNä3Ï9ºs äÝ|¡ø%r& yZÏã «!$# ãPuqø%r&ur Íoy»pk¤¶=Ï9 #oT÷r&ur wr& (#þqç/$s?ös? ( HwÎ) br& cqä3s? ¸ot»yfÏ? ZouÅÑ%tn $ygtRrãÏè? öNà6oY÷t/ }§øn=sù ö/ä3øn=tæ îy$uZã_ wr& $ydqç7çFõ3s? 3 (#ÿrßÎgô©r&ur #sÎ) óOçF÷èt$t6s? 4 wur §!$Òã Ò=Ï?%x. wur ÓÎgx© 4 bÎ)ur (#qè=yèøÿs? ¼çm¯RÎ*sù 8-qÝ¡èù öNà6Î/ 3 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ãNà6ßJÏk=yèãur ª!$# 3 ª!$#ur Èe@à6Î/ >äóÓx« ÒOÎ=tæ ÇËÑËÈ
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai
untuk waktu yang ditentukan hendaklah seseorang diantara kamu menuliskannya
dengan benar, dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah
telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang berhutang
itu mengimlakkan (apa yang ditulis itu), dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah
tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari pada hutangnya. Jika yang
berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah keadaannya atau dia sendiri
tidak mapu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi, supaya jika seorang lupa maka seorang
lagi mengingatkanya . janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan)
apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik
kecil maupun besar sampai satas waktu membayarannya. Yang demikian itu lebih
adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada
tidak menimbulkan keraguanmu, kecuali jika muamalah itu perdagangan
tunai yang kamu jalankan diantara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu berjual
beli. Dan
janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan. Jika kamu lakukan yang
demikian, maka sesungguhnya hel itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan
bertaqwalah kepada Allah. Allah yang mengajarmu dan Allah maha mengetahui segala
sesuatu.
Dari ayat tersebut diatas, menunjukkan
kewajiban bagi umat beriman untuk menulis setiap transaksi yang dilakukan.
Tujuan perintah ayat tersebut adalah untuk menjagga keadilan dan kebenaran,
artinya perintah tersebut ditekankan pada kepentingan pertanggung jawaban agar
pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi itu tidak dirugikan, sehingga tidak
menimbulkan konflik, dan untuk mencipatakan transaksi yang adil maka diperlukan
saksi.
2.
Al-hadits
Konsep keadilan ekonomi dalam islam mengharuskan setiap orang mendapatkan
haknya dan tidak nengambil hak atau bagian orang lain. Rasulullah SAW
mengungatkan dalam sebuah haditsnya yang berbunyi sebagai berikut:
Artinya: “ Wahai
manusia, takutlah akan kezaliman (ketidak adilan) sebab sesungguhnya dia akan
menjadi kegelapan padfa hari pembalasan nanti”. (HR> Imam Akhmad)
Dari hadits diatas mengharuskan setiap orang untuk menuliskan setiap
transaksi yang dilakukannya secara adil. Karena di dalam akuntansi syariah
memegang 3 prinsip, yaitu: pertanggung jawaban, keadilan, dan kebenaran. Dengan
bersikap adl, maka akan dijauhkan dari kezaliman karena dengan kezaliman maka
akan membawa kepada kegelapan dan kesengsaraan pada hari akhir.
c. Sejarah
perkembangan pemikiran akuntansi syariah
Perkembangan sejarah dan peradaban Islam, selalu diidentikkan dengan apa
yang pernah terjadi di tanah kelahiran Rasulullah SAW, mulai jaman jahiliah
hingga Rasulullah SAW mengemban misi kenabian dan kerasulannya. Dengan
demikian, tuntunan kajian tentang perkembangan ilmu akuntansi syariah ditemukan
dari sejarah peradaban Islam klasik. Pada perkembangan menurut sejarah orang
Arab sejak jaman jahiliah hingga ke zaman permulaan kerajaan Abbasiah mereka
menggunaka ilmu hisab dalam urusan jual beli, pembagian ghanimah, harta pusaka,
mengukur luas tanah, timbangan, takaran dll. Mereka menggunakan hurup atau
kalimat tidak dengan angka, misalnya 404 dinar, sebagian menulis dengan
menggunakan symbol dan dengan berasaskan nomor diatas disinbolkan sebagai t, d,
hurup t sama dengan 400, dan hurup d sama dengan 4. kemudian orang arab
menggunakan huruf abjad ini dan menggantikan dengan system angka yang diambil
dari India. Angka angka inilah yang kemudian dapat memacu perkembangan ilmu
metemetika. Penggunaan angka berkembang maju di Spanyol, Maghribi, dan dari
sanalah angka tersebut dibawa ke Eropa. Angka-angka ini dikenal sebagai angka
Hindi atau angka Arab, karena India pada masa itu merupakan bagian dari jazirah
Arab.
d. Prinsip akuntansi
syariah
1. Prinsip
akuntansi syariah berdasarkan pengukuran dan penyikapannya.
a. Zakat
1. Penilaian bagian-bagian yang dizakati, diukur
secara pasar, dibayarkan kepada delapan asnaf sebagaimana yang dianjurkan oleh
Al-Qur’an atau disalurkan melalui Baitul Maal (lembaga zakat)
2. Zakat dan pajak tidak akan
diperlukan sebagai beban tetapi suatu bentuk ibadan yang tujuannya untuk
mencapai distribusi kekayaan dalam rangka untuk mewujudkan keadilan sosial
ekonomi
3. Diperlukan
akuntan yang sesuai dan menggunaka beban dan ukuran yang benar.
4. Diperlukan
kehati-hatian dalam menghitung zakat dan mengeluarkan jumlah yang lebih besar
dibanding kurang.
b. Bebas
bunga
1. Entitas
harus berbentuk bagi hasil atau kerjasama untuk menghindari bunga
2. Perputaran
dana harus didasarkan pada bagi hasil dan kerjasama.
c. Halal
1. Menghindari
bentuk bisnis yang berhubungan dengan perjudian. Alkohol dan produk yang haram.
2. Menghindari
transaksi yang bersifat spekulatif seperti: Bay Al-Gashar, mulamasih, munabadh,
dan najas.
2. Prinsip
akuntansi syariah berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana.
a. Ketakwaan
1. Mengakui
bahwa allah adalah penguasa tertinggi.
2. Tuhan
melihat setiap gerak yang akan dinilai pada hari pembalasan.
3. Dapat
membadakan yang benar dan yang salah.
4. Mendapatkan
bimbingan dari Allah dalam pengambilan keputusan.
5. mencari
berkah (kemurahan Allah)
b. Kebenaran
1. Visi
keberhasilah dan kegagalan yang meluas kedunia, yaitu mencapai maslahah.
2. Memperbaiki
hubungan baik dengan Allah (Hablummin Allah) dan hubungan dengan manusia
(Hablummin annas).
c. Pertanggung
jawaban
1. Superioritas
berada pada Allah
2. Amanah.
3. Mengakui
bahwa kerja adalah ibadah yang selalu dikaitkan dengan norma dan nilai.
4. Mengakiu
bahwa kerja adalah amal sholeh, yang merupakian kunci untuk mencapai
keberhasilan di dunia dan akhirat ( Al-Fallah)
5. Merealisasikan
fungsi manusia dengan khalipah di dunia dan bertanggung jawab atas
perbuatannya.
6. Berbuat
adil kepada semua ciptaan Allah, bukan hanya kepada manusia (Ihsan).
e. Sifat
atau karakteristik dalam penerapan akuntansi syariah
Sifat atau karakteristik dalam
penerapan akuntansi syariah:
a. Penentuan
laba yang tepat
Kehati-hatian
dalam penentuan lana rugi harus dilaksanakan agar tercapai hasil yang sesuai
dengan syariat, dan konsisten sehingga dapat menjamin kepentingan semua pihak
pemakai laporan keuangan terlindungi. Penentuan laba rugi yang tepat ini sangat
penting karena terkait langsung dengan kewajiban untuk mengeluarkan zakat,
selain dengan masalah bagi hasil.
b. Meningkatkan
dan menilai efisiensi kepemimpinan
Sistem
akuntansi harus mampu memeberikan standar untuk menjamin bahwa manajemen
meliputi krebijakan-kebijakan yang baik (praktik yang sehat)
c. Ketaatan
pada hukum syariat
Setiap
aktifitas yang dilakukan oleh unit ekonomi harus dinilai halal haramnya. Faktor
ekonomi tidak harus menjadi alasan tunggal untuk menentukan berlanjut tidaknya
suatu organisasi atau perusahaan.
d. Keterkaitan
pada keadilan
Karena
tujuan utama syariat adalah penerapan keadilan dalam masyarakat seluruhnya,
imformasi akuntansi harus mampu melaporkan dan (selanjutnya) mencegah setiap
kegiatan atau keputusan yang dibuat untuk menambah ketidak adilan dalam masyarakat.
e. Melaporkan
dengan benar
Sebuah
perusahaan selain bertanggung jawab terhadap pemilik juga harus bertanggung
jawab terhadap masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, berarti
perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial imformasi akuntansi harus berada
dalam posisi terbaik untuk melaporkan hal ini.
f. Dapat
mengantisipasi perubahan dalam praktik akuntansi.
Peranan
akuntansi yang demikian luas dalam kerangka islam memerlukan perubahan yang
sesuai dengan cepat dalam praktik akuntasi sekarang. Oleh karena itu, akuntansi
syariah harus mampu bekerja sama untuk menyusun saran-saran yang tepat untuk
mengikuti perubahan.
f. Bentuk
akuntansi syariah
KOPERASI
BMT AR RIJAL
NERACA
|
|
Aktiva
|
|
Kewajiban
dan Modal sendiri
|
|
kas
|
5.150.000
|
Tabungan Wadiah
|
5.250.000
|
giro pada bank
|
15.000.000
|
Dana ZIS
|
2.200.000
|
piutang BBA
|
26.000.000
|
Dana Non Syariah
|
1.500.000
|
Penyisihan
|
(652.000)
|
Simp. Mudharabah
|
35.300.00
|
penghapusan
|
3.000.000
|
Simp.Berjangka
|
15.000.000
|
persediaan
|
22.000.000
|
mudharabah
|
|
pembiayaan
|
|
Pendapatan Margin
|
6.250.000
|
Penyisihan
|
(816.000)
|
ditangguhkan
|
|
penghapusan
|
1.000.000
|
Basil yang belum di distribusikan
|
100.000
|
Investasi
|
|
Modal sendiri:
|
|
Aktiva Tetap:
|
|
Simpanan pokok
|
10.000.000
|
Investasi kantor
|
5.300.000
|
Simp. Wajib
|
1.100.000
|
Akuntnsi penyusutan
|
(1.310.000)
|
Modal donasi
|
3.000.000
|
|
|
Cadangan koperasi
|
2.000.000
|
Aktiva lain-lain
|
|
SHU (Rugi) tahunan
|
|
Kas ZIS
|
2.200.000
|
berjalan
|
(2.428.000)
|
Kas Non Syariah
|
1.500.00
|
|
|
Total Aktiva:
|
84.478.000
|
Total Kewajiban dan modal
|
84.478.000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Koperasi
a. Pengertian
Koperasi
Koperasi berasal dari kata ”co” dan ”Operation”, yang
mengandung arti kerjasama untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu definisi
koperasi dapat diberikan sebagai berikut:
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau
badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan
bekerjasama secara kekeluargaan untuk menjalankan usaha, untuk mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Definisi tersebut mengandung
unsur-unsur:
1. Perkumpulan
koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akuntansi modal), akan tetapi
persekutuan sosial.
2. Sukarela
untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
3. Tujuannya
mempertinggi kesejahteraan jasmaniah dengan anggota-anggota dengan kerjasama
secara kekeluargaan.
4. Kerugian
dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para
anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas
beban/tangguangan kerugian-kerugian dipikul oleh anggota.
b. Tujuan
Koperasi
Menurut pasal 3 dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 bahwa ”Koperasi
bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD
1945”.
c. Landasan
Koperasi
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1, yang manjadi dasar
perekonomian Indonesia disebitkan ” perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
Dari bunyi ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk mbadan usaha yang
sesuai dengan hal itu nialah koperasi. Sesuai dengan UUD 1945 tersebut maka
dalam UU Nomor 12 Tahun 1967 (Undang-Undang Perkoperasian yang lama) tentang
Pokok Perkoperasian dalam Pasal 2 disebutkan tentang landasan koperasi sebagai
berikut:
1. Landasan
Idiil
Landasan Idiil koperasi adalah Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Serta
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila itu harus dijadikan dasar dalam kehidupan koperasi da
Indonesia.
2. Landasan
Struktural
Landasan Struktural koperasi Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945,
sebagai landasan geraknya adalah Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 serta penjelasannya.
Menurut Pasal 33 ayat 1 UUD 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
3. Landasan
Metal
Landasan metal koperasi Indonesia ialah setia kawan dan kesadaran pribadi,
landasan itu tercermin dari kehidupan bangsa yang telah berbudaya, yaitu gotong
royong. Setia kawan merupakan landasan untuk kerjasama berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Kesadaran berpribadi, keinsyafan akan harga diri sendiri
merupakan hal yang mutlak harus ada dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan
dan kemakmuran. Kesadaran pribadi juga merupakan rasa tangguang jawab dan
disiplin terhadap segala peraturan sebagai koperasi akan terwujud sesuai dengan
tujuannya.
4. Peluang dan Tantangan Penerapan Akuntansi
Syariah
a. Pengertian
Peluang dan Tantangan
1. Peluang
Peluang adalah kesempatan bagi koperasi yang ngin menerapkan konsep-konsep syar’i yang
dijalankan sesuai dengan yang dianjurkan
oleh agama Islam dalam rangka penerapan akuntansi syariah yang disertai dengan
kekuatan yang ada pada koperasi tersebut.
2. Tantangan
Tantangan adalah kemampuan mengatasi
masalah yang dapat menghambat proses jalannya kegiatan atau aktivitas yang akan
dilakukan seseorang terhadap indikator yang ingin dicapai, begitu pula di
Koperasi Pondok pesantren Addinul Qayyimu.
b. Peluang
dan kekuatan dalam Penerapan Akuntansi Syariah
Adapun Peluang dan kekuatan dalam Penerapan
Akuntansi Syariah adalah:
1. Keunggulan
konsep, makin banyaknya terbitan yang membahas ekonomi Islam dan banyak orang
yang tertarik dan meyakini bahwa konsep ekonomi Islam merupakan alternatif yang
menjanjikan atas banyak persoalan ekonomi yang kini melanda dunia.
2. Jumlah
p-enduduk muslim Indonesia yang luar
biasa besarnya.
3. Dukungan
pemerintah dan ketentuan hukum.
Terlihat dari kelahiran Undang- Undang
Nomor 10/1998 yang mengakomodir secara sangat luas keberadaan lembaga keuangan
syariah.
4. Pengaruh
gerakan global ekonomi syariah
Hal ini bisa dilihat sudah semakin
menyebarnya lokasi bank dan lembaga
keuangan Islam, tidak saja dalam masyarakat yang mayoritas beragama Islam,
tetapi juga dalam masyarakat yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam.
c. Tantangan
dalam Penerapan Akuntansi Syariah
Bebarapa Tantangan dalam Penerapan
Akuntansi Syariah adalah:
1. Kesiapan
masyarakat Islam dalam menerima kehadiran bank dan lembaga keuangan lainnya yang berasaskan syariah.
2. adanya
kenyataan empiris manajemen rata-rata lembaga keuangan atau bank Islam,
terlepas dari ketidaksiapan sebagian besar masyarakat muslim untuk
berbisnis dengan pola syariah.
3. Adanya
”tuduhan” sebagian masyarakat prihal ”kemurnian” bank dan lembaga keuangan
syariah yang beroperasi saat ini.
BAB
II
METODOLOGI
PENELITIAN
- Pendekatan
Penelitian
Dalam melakukan penelitian yang peneliti gunakan yaitu pendekatan
kualitatif. Metode kualitatif ini digunakan karena beberapa pertimbangan.
Pertama, menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan
kenyataan ganda. Kedua, netode ini menyajikan secara langsung hakekat hubungan
antar peneliti dan responden, dan Ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat
menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap
terhadap pola-pola dan nilai yang dihadapi.
Penelitian kualitatif merupakan suatu rangkaian kegiata atau proses
menjaring data atau imformasi yang sewajarnya mengenai suatu masalah dan
kondisi tertebntu pada objeknya. Untuk mendapatkan data yang akurat tentang
hal-hal yang diteliti, maka peneliti menghubungi
sumber data yang ada di lokasi penelitian. Sedangkan data yang dijaring dalam
penelitian ini adalah data kualitatif yaitu tentang peluang dan tantangan
penerapan akuntansi syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu
Gunungsari Lombok Barat.
- Kehadiran
Peneliti
Kehadiran peneliti di lokasi penelitian sesuai dengan ciri penelitian
kualitatif dimana peneliti adalah instrumen kunci, dengan demikian kehadiran
peneliti di lapangan mutlak diperlukan. Berkanaan dengan hal tersebut peneliti
berusaha akan menciptakan hubungan yang akrab dengan responden yang menjadi
sumber data dalam penelitian.
Oleh karena itu peneliti berusaha secara langsung untuk dapat melibatkan
diri dalam kehidupan obyek penelitian. Dalam hal ini, kehadiran penelitin di
lapangan bukan bertujuan untuk memberikan nilai, mempengaruhi subyek penelitian
atau memanipulasi data atau imformasi, tetapi lebih pada usaha untuk
mengetahui secara langsung tentang
peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok
Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
- Jenis
dan Sumber Data
1. Jenis
Data
Adapun jenis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
a. Data
Primer, yaitu data yang terkait langsung dengan pertanyaan-pertanyaan dalam
rumusan masalah yang diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara
dengan ketua koperasi dan juru buku tentang peluang dan hambatan penerapan
akuntansi syariah. Dengan data-data tersebut peneliti akan mendapatkan gambaran
yang jelas mengenai objekyang diteliti, yaitu tentang peluang dan tantangan
dalam penerapan Akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul
Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
b. Data
skunder, yaitu data yang tidak terkait langsung dengan pertanyaan dalam rumusan
masalah tetapi berguna sebagai data tambahan untuk melengkapidata primer,
seperti data-data secara teoritis melelui buku-buku ilmiah, Al-Qur’an dan
Hadits, datajumlah anggota koperasi, serta data-data karyawan pada koperasi
Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
2. Sumber Data
Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah: Ketua koperasi dan juru buku pada koperasi
Pondok Pesantren Addinul Qayyimu. Melalui sumber ini dapat diperoleh data
berupa pendapat-pendapat tentang peluang dan tantangan penerapan akuntansi
syariah.
- Teknik
Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data merupakan suatu cara yang dipergunakan dalam upaya
memperoleh dan mengumpulkan data yang dipergunakan dalam penelitian untuk
memperoleh data yang sesuai dengan tujuan penelitian diperlukan pengumpulan
data yang efektif. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah:
1. Metode
Observasi
Observasi yaitu alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati
dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki. Dalam mencatat
data observasi bukanlah sekedar mencatat tetapi juga mengadakan
pertimbangan-pertimbangan tentang hal-hal yang diperlukan untuk memberi solusi
terhadap permasalahan yang akan dijawab.
Secara umum
observasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a. Observasi
Partisipatif
Observasi Partisipatif adalah observasi yang melibatkan diri dalam kegiatan
observasi, dengan tujuan untuk memperoleh data/imformasi.
b. Observasi
Non Partisipatif
Oservasi non
partisifatif adalah observasi yang tidak melibatkan diri di dalam kegiatan
observasi, hanya melakukan pengamatan secara sepintas pada saat kegiatan
observasi.
Metode observasi
ini merupakan salah satu metode yang dipergunakan untuk memperoleh data secara
langsung dari lokasi penelitian. Jadi, dengan observasi ini penulis dikenal
dengan pengamat non partisifatif dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap
gejala-gejala, peristiwa-peristiwa yang sedang terjadi di lokasi penelitian
yaitu yang menyangkut masalah peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi
Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
Harapan yang dapat diperoleh dari metode observasi adalah untuk mengetahui
peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok
Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
2. Metode
Wawancara
Wawancara adalah
sebuah percakapan antara dua orang atau lebih, yang pertanyaannya diajukan oleh
peneliti kepada subjek atau sekelompok subjek penelitian untuk dijawab.
Wawancara ada tiga
yaitu:
a. Wawancara
Bebas
Wawancara bebas adalah proses wawancara dimana intervier tidak secara
sengaja mengarahkan tanya jawab pada pokok-pokok persoalan dari fokus
penelitian dan intervier (orang yang diwawancarai)
b. Wawancara
terpimpin
Wawancara terpimpin adalah wawancara yang menggunakan panduan pokok-pokok
masalah yang diteliti.
c. Wawancara
bebas terpimpin
Wawancara bebas terpimpin adalah mrupakan kombinasi antara wawancara bebas
dan terpimpin.Jadi pewawancara hanya membuat pokok-pokok masalah yang akan
diteliti, selanjutnya dalam proses wawancara berlangsung mengikuti situasi
pewawancara harus pandai mengarahkan yang diwawancarai apabila ternyata ia
menyimpang. Pedoman interview berfungsi sebagai pengendali jangan sampai
peroses wawancara kehilangan arah.
Jenis wawancara yang peneliti gunakan adalah wawancara termimpin, pada
wawncara ini terjadi tanya jawab bebas antar pewawancara dan responden, tetapi
pewawancara terlebih dahulu mempersiapkan berbagai pertanyaan yang akan
diajukan yang ingin diketahui lebih terfokus.
Wawancara merupakan salah satu bagian terpenting dari setiap survey, tanpa
wawancara peneliti akan khilangan imformasi yang hanya dapat diperoleh dengan
jalan bertanya langsung kepaa responden. Dalam penelitian ini hal-hal yang
diwawancarai meliputi:
1. Sejarah
berdirinya Pondok Pesantren Addinul Qayyim Gunungsari Lombok Barat.
2. Sistem
yang diterapkan pada koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyim Gunungsari Lombok
Barat.
3. Mengapa
menerapkan sistem yang sedang diterapkan dikoperasi trsbut
4. Kenapa
tidak menerapkan sistem yang berlandaskan sistem syariah
5. Hambatan
apa saja yang dihadapi bila menerapkan sistem yang berlandaskan sistem syariah
6. Jenis
usaha apa saja yang dijalankan pada koperasi tersebut
7. Berapa
jumlah aset atau modal utama dalam mnjalankan usaha di koperasi tersebut.
Pahak-pihak yang
diwawancarai untuk memperolh data atau imformasi dalam penelitian ini yaitu:
1. Koperasi
koperasi, dan
2. Juru buku
pada koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyim Gunungsari Lombok Barat.
3. Metode
Dokumentasi
Dokumentasi adalah ditujukan untuk memperoleh data lengsung dari tempat
penelitian, meliputi buku-buku yang relevan, peraturan-peraturan, laporan
kegiatan, foto-foto, film dokumenter, dandata yang relevan dalam penelitian.
- Analisis
Data
Dalam menganalisis dan mengurutkan data, pneliti mengacu kepada pedoman
yang menjadi standar penyusunan karya ilmiah dari hasil observasi, wawancara
dan dokumentasi agar dapat ditefsirkan serara ilmiah, kata0katanya harus mudah
dipahami. Jadi, yang dimaksud dengan analisis data adalah sebagaimana yang dikatakan
oleh seorang ahli sebagai berikut: ”analisis data adalah kebenaran atau
kepastian dari suatu hipotesis. Batasan lain diungkapkan bahwa analisis data
merupakan suatu proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema
dan merumuskan ide seperti yang disarankan oleh data sebagai usaha untuk
memberikan bantuan pada ide dan tema”.
Sedangkan pendapat lain mengemukakan bahwa analisis data adalah: proses
penyusunan data agar dapat ditafsirkan pada penelitian, menyusun data berarti
menggolongkannya dalam pola, tema, atau kategori.
Langkah-langkah
yang dapat dijadikan pegangan dalam menganalisis data adalah sebagai berikut:
1. Reduksi
Data
Data yang
diperoleh di lapangan ditulis dalam bentuk uraian atau laporan yang terinci.
Hal yang juga mempermudah peneliti untuk mencari kembali data yang diperoleh
dila diperlukan.
2. Display
Data
Data yang bertumpuk-tumpuk, laporan lapangan yang tebal, sulit datangani,
sulit pula melihat hubunganhubungan antara detail yang banyak. Dengan
sendirinya sukar pula melihat gambaran keseluruhannya untuk mengambil
kesimpulan yang tepat. Maka dari itu, agar dapat melihat gambaran
keseluruhannya atau bagian-bagian tertentu dari penelitian tersebut, harus
diusahakan membuat berbagai macam matriks, grafik, networks, dan Charts. Dengan
demikian peneliti dapat menguasai data dan tidak tenggala dalam tumpukan
detail.
3. Mengambil
kesimpulan dan Verifikasi
Pada mulanya penelitian berusha untuk mencari makna data yang dikumpulkan,
untuk itu peniliti mencari pola, tema, hubungan, persamaan,hal-hal yang sering
timbul, hipotesis, dan lain sebagainya. Jadi dari data yang diperoleh peneliti
pada mulanya mencoba mengambil kesimpulan, kesimpulan itu pada mulanya masih
sangat tentatif, kabur, diragukan, akan tetapi dengan bertambahnya data, maka
kesimpulan itu lebih ”Grounded”. Jadi kesimpulan senantiasa harus
diverifikasi selama penelitian berlangsung.
Dengan demikian, data yang terkumpul pada penelitian tersebut dibahasakah,
ditafsirkan dan dikumpulkansecara deduktif, sehingga dapat memberikan gambaran
yang etpat mengenai hal-hal yang sebenarnya terjadi. Mengingat penelitian ini
hanya menampilkan data-data kualitatif, maka peneliti menggunakan analisis
logika yang senantiasa berlandaskan nilai moral agama Islam. Dengan demikian,
maka analisis data tang digunakan adalah metode analisis induktyif. Metode
induktif merupakan jalan berfikir dengan mengambil kesimpulan dari metode yang
bersifat khusus ke metode yang mempunyai sifat umum.
Metode induktif maksudnya mendeskripsikan keadaan yang sebenarnya dengan
berdasarkan data-data atau fakta-fakta yang khusus menilai keadaan secara umum.
Metode ini digunakan untuk menganalisis data yang bersifat khusus yang
diperoleh dari hasil penelitian, untuk memberika penilaikan atau kesimpulan
terhadap masalah peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi Syariah pada
Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
- Keabsahan
Data
Dalam penelitian ini, untuk lebih validitasnya data atau imformasi yang
diperoleh demi keabsahan hasil penelitian, maka penelitian manggunakan teknik
sebagai berikut:
1. Pembahasan
dengan rekan sejawat
Dalam pembahasan ini diadakan dengan cara mendiskusikan apa yang didapatkan
di lapangan dengan rekan sejawat yang mempunyai ilmu pengetahuan yang sama
dengan hal tersebut. Pembahasan dengan teman sejawat ini maksudnya untuk
menghindari penafsiran yang keluar dari fokus penelitian dan merupakan wawasan
peneliti yang membahas tentang masalah tersebut sesering mungkin.
2. Memperpanjang
kehadiran peneliti di lapangan atau memperbanyak intensitas observasi wawancara
atau kunjungan ke lokasi penelitian.
Sebagai peneliti dalam penelitian kualitatif, semakin lama penelitian di
lapangan semakin banyak intensitas observasi dan wawancara yang dilakukan maka
semakin banyak pula yang didapat untuk menguji kebenaran dalam mendapat
keabsahan data. Dalam hal ini peneliti merencanakan untuk kehadiran di lapangan
sekitar ± 3 bulan.
3. Kecukupan
referensi
Kecukupan ini untuk membandingkan data yang diperoleh dari bahan catatan
kutipan atau sebagainya. Peneliti berusaha untuk menggunakan teknik ini dengan
kemampuan peneliti yaitu denganmembandingkan catatan yang satu dengan catatan
yang lain tentang data yang sama. Semua ini dilakukan untuk mendapatkan
keabsahan data yang dihasilkan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil
penelitian dan pembahasan dalam sekripsi ini, maka penulis dapat menarik
kesimpulan, yaitu:
1. Adapun peluang penerapan
akuntansi syariah pada KOPONTREN Addinil Qayyimu adalah: Pertama,
mayoritas masyarakat yang beragama Islam. Kedua, Tidak adanya persaingan
antar koperasi. Ketiga, adanya keikutsertaan guru pada Pondok Pesantren
menjadi anggota KOPONTREN. Keempat, adanya
kerjasama yang baik antara masyarakat dan pengelola KOPONTREN. Sedangkan
kekuatan dalam penerapan akuntansi ayariah adalah: Pertama, semangat
keagamaan pengelola KOPONTREN Addinul Qayyimu. Kedua, pengetahuan yang dimiliki oleh
pengelola KOPONTREN Addinul Qayyimu. Ketiga, Tempat dan sarana KOPONTREN
Addinul Qayyimu. Keempat, rasa
solidaritas dan jiwa sosial yang tinggi.
2. Tantangan penerapan
akuntansi syariah pada KOPONTREN Addinul Qayyimu adalah: Pertama, pemahaman
masyarakat yang masih sangat rndah. Kedua, tingkat ekonomi masyarakat menengah
ke bawah. Ketiga, kesiapan masyarakat Islam yang rendah dalam menerima lembaga keuangan
syariah. Sedangkan kelemahan dalam penerapan akuntansi syariah adalah: Pertama,
pemahaman pengelola KOPONTREN yang masih sangat rendah terhadap akuntansi
syarish. Kedua, modal yang dimiliki KOPONTREN masih terbatas. Ketiga, sumber
daya manusia yang professional belom ada di dalam penerapan akuntansi syariah.
B. Saran-saran
Adapun saran-saran yang penulis
sampaikan dalam skripsi ini adalah:
- Kepada
Ketua Koperasi
Diharapkan kepada
ketua KOPOTREN Addinul Qayyimu agar menggunakan peluang dan kekuatan yang ada
untuk menerapakan sitem akuntansi yang bercorak Islami dan menjadikan sebuah
tantangan yang dihadapi adalah sebagai ujian yang harus dilewati dengan penuh
kesabaran dan keuletan untuk memperolah hasil yang lebih baik.
- Kepada
Keryawan KOPONTREN Addinul Qayyimu
Diharapkan kepada
karyawan KAPONTREN Addinul Qayyimu agar lebih banyak mempelajari dengan baik
system akuntansi syariah agar tidak terjadi kesalahpahaman, agar di KOPONTREN
Addinul Qayyimu dapat menerapkan system akuntansi syariah.
- Kepada
Anggota KOPONTERN Addinul Qayyimu
Diharapkan kepada
anggota agar kiranya ndapat mempelajari dan mengetahui bagaimana system
akuntansi syariah itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menganggap system
akuntansi syariah sama dengan akuntansi komvensional.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad, Pengantar Akuntansi
Syariah, edisi II Jakarta: Salemba
Empat 2005.
M. Ashiddiq ibn Alllan, dalilun
Falihin Bairut: darul fikri, 1057 H.
Amin Widjaya tunggal, Akuntansi
untuk Koperasi, Jakarta: Rineka Cipta, 1995.
Ninik Widiyanto
dan Y.W. Suniadi, Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: Rieneka
Cipta dan PT. Bina Adi aksara 2003.
Muhammad, Pengantar Akuntansi
Syariah, edisi II Jakarta: Salemba
Empat 2005.
Lexy J. Moleon. Metodologi
Penelitian Kualitatif, Bandung: remaja Rosdakarya, 2004.