Jumat, 28 Agustus 2015

Pengembangan Koperasi

STRATEGI PENGEMBANGAN
KOPERASI
A.          Pembangunan Koperasi dilakukan tidak boleh terlepas dari upaya
pemberdayaan anggotanya
Pembangunan koperasi yang berhasil memerlukan sejumlah prasyarat dan pemenuhan syarat-syarat tertentu, sebagaimana layaknya dalam pelaksanaan suatu proses. Pembangunan itu merupakan proses dinamik, karena koperasi adalah lembaga yang hidup dan beraksi terhadap perubahan kondisi internal maupun eksternal. Mengingat koperasi merupakan lembaga milik sekelompok masyarakat, yang dibangun sendiri oleh masyarakat bersangkutan, dengan maksud untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar ekonomi masyarakat tersebut, maka dapat dipahami bahwa koperasi harus mampu melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan ekonomi. Kegiatan mana, harus terkait dengan upaya untuk memenuhi kepentingan ekonomi para anggotanya pada tingkat usaha yang efektif dan efisien. Dengan demikian kegiatan itu harus terencana, yaitu dengan melalui penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi yang khas sifatnya.
Sehubungan dengan hal itu perlu dipahami peran berbagai faktor yang mencakup kriteria-kriteria prasyarat, yaitu faktor-faktor yang dianggap sangat menentukan bagi keberhasilan dan kesinambungan koperasi yang dibangun. Selanjutnya, setelah prasyarat dipenuhi, maka koperasi berarti sudah siap lahir dan siap tumbuh. Tetapi faktor yang tergolong sebagai syarat keberhasilan, bagi tumbuhnya koperasi bersangkutan dimasa mendatang. Syarat tersebut menjadi komponen pokok yang perlu dipenuhi dan diwujudkan, agar koperasi itu dapat berprestasi dan dapat disebut sebagai koperasi yang berhasil. Artinya bila syarat keberhasilan itu tidak terpenuhi, maka koperasi bersangkutan dapat dianggap tidak berhasil dalam proses pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Dengan demikian bisa saja satu koperasi dibentuk, akan tetapi koperasi yang telah mampu memenuhi prasyarat yang ditetapkan itu untuk selanjutnya ternyata tidak mampu tumbuh normal, dengan mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan, ataupun kalau dapat tumbuh maka pertumbuhan koperasi itu menjadi sangat lambat atau dapat dinyatakan dengan ”hidup segan, mati tak mau”.
Pemahaman tetang hal-hal tersebut tidak kalah penting bila dibanding dengan upaya memahami sejumlah langkah-langkah pembinaan atau mengenali sejumlah hambatan dan kendala pertumbuhan koperasi, yang mengharuskan kita membawa koperasi itu kembali pada jati dirinya (menerapkan pendekatan ”back to basic”).
Pemberdayaan anggota mencakup pemberdayaan kapital (bantuan modal) dan pemberdayaan knowledge, yang meliputi peningkatan kemampuan manajemen, skill dan pemahaman yang benar mengenai prinsip-prinsip koperasi melalui pendidikan dan pelatihan. Pemberdayaan ini akan memberikan dampak peningkatan pertisipasi anggota. Memang harus diakui bahwa peningkatan partisipasi anggota bukanlah dampak langsung dari pendidikan dan pelatihan. Partisipasi anggota merupakan fungsi dari intrinsik anggota dan nilai ekstrinsik yang berasal dari luar anggota itu sendiri.
Peningkatan partisipasi merupakan outcome atau dampak positif tidak langsung dari pendidikan dan pelatihan. Peningkatan partisipasi anggota ini diharapkan akan memberikan dampak kepada kinerja koperasi yang ditandai dengan 5 indikator keberhasilan koperasi. Peningkatan kinerja koperasi yang ditandai akhirnya akan menghasilkan tujuan yang hendak dicapai yakni kesejahteraan masyarakat. Pelaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota harus memperhatikan beberapa aspek sebagai berikut:
a.       Dominasi pemerintah (pemerintah daerah) dalam pendidikan in service/diklat harus dikurangi karena di masa lalu telah menimbulkan ketergantungan koperasi kepada Pemerintah sehingga mengurangi pemupukan rasa percaya diri dan kemampuan menolong dirinya sendiri bagi koperasi;
b.      Harus jelas konsep ”link & matc”, karena penyelenggaraan diklat pada masamasa sebelumnya tersentralisasi dan berdasarkan pemikiran-pemikiran dari atas, belum pernah dilakukan analisis kebutuhan pelatihan, yang bersumber kepada kebutuhan koperasi. Hingga kini pendidikan yang sudah dilaksanakan masih belum mengarah kepada kebutuhan koperasi;
c.       Dana pendidikan dari gerakan koperasi secara formal merupakan salah satu sumber dana pendidikan koperasi, namun pada kenyataannya dana tersebut belum optimal terkumpul;
d.      Pemerintah daerah harus memiliki akreditasi untuk lembaga penyelenggara pendidikan termasuk standarisasi materi pelatihan;
e.       Peserta harus dipersiapkan dengan baik, karena pendidikan dan pelatihan di masa depan tidak gratis. Pada masa lalu umumnya peserta tidak dipersiapkan dengan baik, lebih-lebih karena pendidikan bersifat gratis, sehingga yang dilatih orangnya tetap sama atau tidak relevan dengan tugasnya;
f.       Perlu ada evaluasi yang menyeluruh mengenai dampak dari diklat terhadap kinerja koperasi.
Untuk mencapai tujuan seperti yang diharapkan maka Pemerintah Pusat bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan Dewan Koperasi Indonesia melakukan tugas sebagai berikut :
1.      Secara bertahap mengintegrasikan, mengkoordinir dan mengkonsolidasikan potensi pendidikan dan pelatihan perkoperasian secara nasional;
2.      Secara bertahap dan simultan memberdayakan dan mengkoordinir potensi lembaga-lembaga dan pelatihan perkoperasian yang dimiliki oleh negara (antar departemen), Gerakan Koperasi (LAPENKOP), Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga-lembaga pendidikan swasta pelaksana pendidikan koperasi.
3.      Secara pro aktif memberdayakan lembaga-lembaga pendidikan perkoperasian yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam kerangka semangat otonomi daerah.
4.      Menentukan kebijaksanaan pokok program pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang mencakup sistem, metodologi, kurikulum, silabus, system evaluasi, kelompok sasaran, dan bahan serta alat bantu;
5.      Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan perkoperasian sesuai dengan rencana dan kebutuhan.



B.     Pembangunan Koperasi dilakukan secara lintas sektoral
Membicarakan keberhasilan koperasi, harus mulai dengan membahas sejumlah prasyarat, yang nampaknya akhir-akhir ini kurang mendapat perhatian yang sungguh-sungguh (terbaikan atau diabaikan) oleh para pendiri koperasi (masyarakat luas) maupun oleh para pembina koperasi pada umumnya. Prasyarat tersebut boleh dinyatakan sebagai kriteria yang relatif sifatnya mutlak, atau merupakan faktor yang mau atau tidak mau harus dipenuhi agar dapat membuat koperasi lahir dan siap tumbuh dalam dinamika perekonomian. Oleh karena itu dalam setiap pembentukan koperasi baru, haruslah benar-benar dapat dipenuhi prasyarat yang ditetapkan, dengan maksud agar dapat menumbuhkan koperasi yang berkemampuan tumbuh secara berkelanjutan tanpa menimbulkan berbagai masalah di masa mendatang. Singkatan bila faktor-faktor dimaksud tidak dipenuhi, secara konseptual koperasi akan sulit tumbuh sebagaimana diharapkan karena organisasinya tidak didukung oleh faktor-faktor yang diperlukan. Misalnya dalam satu proses pembentukan koperasi baru, ternyata ada satu prasyarat yang tidak dipenuhi, umpamanya ”tidak jelasnya hubungan antara kepentingan ekonomi anggota-anggota pendiri, yang seharusnya menjadi alasan dasar bagi pembentukan koperasi tersebut”. Koperasi itu bisa saja dibentuk tanpa dilandasi oleh pemahaman dan kesamaan kepentingan para pendiri atau anggotanya.
Namun demikian, potensinya sangat besar untuk menghadapi berbagai hambatan dan kesulitan di masa mendatang, karena landasan arah dan proses pertumbuhan kelompoknya tidak jelas. Secara konseptual, rencana pendirian suatu koperasi seperti itu dapat saja ditolak, apabila syarat mutlaknya tidak terpenuhi walaupun tidak sesuai dengan ketentuan formal koperasi itu mungkin saja tetap dibentuk. Baru kemudian, sambil berjalan koperasi bersangkutan menyesuaikan kembali hal-hal yang belum dipenuhi atau yang dapat diperbaiki, sehingga akhirnya koperasi itu juga mampu memenuhi syarat mutlak yang seharusnya perlu dipenuhi lebih dahulu. Namun demikian secara praktis tidak jarang pengalaman menunjukan, bahwa hal dimaksud kerap kali sulit dilakukan, mengingat koperasinya terlanjur menghadapi masalah dan sibuk dalam mengelola kegiatan bisnisnya, yang kerap kali justru tidak terkait dengan kepentingan ekonomi pada anggotanya, karena tidak teridentifikasi sebelumnya. Koperasi seperti itu tergolong pada koperasi ”palsu” (psue coop),apabila ditinjau dan pelaksanaan identitas koperasinya. Padahal kita faham justru identitas koperasilah yang menjadi keunggulan komparatif, dan sekaligus menjadi keunggulan kompetitif dan suatu badan usaha koperasi, karena hal-hal itu membuat kelompok anggota mampu mendukung eksistensi koperasi dalam menghadapi pasar bebas.
C.    Pembangunan Koperasi mengacu pada local spesific (resource based dan community based)
Pembentukan koperasi baru, perlu difahami dan diidentifikasi kepentingan ekonomi  para pendiri khususnya dan umumnya kepentingan anggota baru di masa mendatang,  yang dijadikan landasan utama pengembangan organisasi dan kegiatan usahanya. Apabila kemudian ada koperasi dibentuk tanpa ada landasan kepentingan anggota dan kemudian memperoleh badan hukum resmi, maka sudah bisa dipastikan bahwa koperasi itu tidak mungkin digolongkan dalam kelompok koperasi genuine, atau koperasi yang dapat memenuhi kriteria internasional (identitas koperasi menurut ICA 1995). Pada umumnya koperasi itu dalam proses pertumbuhan selanjutnya, tidak mampu memanfaatkan peluang besar atau tidak cukup berhasil dalam proses pertumbuhan memanfaatkan peluang yang ada secara maksimal, walaupun koperasi dimaksud tetap saja berpeluang tumbuh sebagai organisasi atau badan usaha.
Prasyarat dasar lain yang juga harus dapat dipenuhi melalui pembentukan koperasi, agar selanjutnya proses pengembangan koperasi itu berhasil atau koperasinya dapat meraih sukses dalam pentumbuhan selanjutnya., berupa pemenuhan kriteria tentang kualitas calon anggota koperasi. Mereka dipersyaratkan mampu memenuhi indikator, bahwa secara sadar anggota-anggota koperasi itu mengetahui dan memahami dengan baik dan sistematik, peran dan fungsi koperasi yang akan dibentuk. Sebagai suatu lembaga ekonomi milik bersama,koperasi diharapkan mampu membantu memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi dasar para anggotanya, baik secara individu maupu secara kelompok serta dalam lingkup lokal, regional maupun nasional. Wujud sebab dan akibat dan dua sisi itu, apabila perlu harus dilatihkan dan dikembangkan lebih dahulu, dengan melalui proses yang disebut sebagai masa pra koperasi. Akan banyak manfaat yang diperbolehkan koperasi di masa mendatang apabila kegiatan masa pra koperasi dilakukan dengan sadar dan terprogram (dalam rencana). Karena itu pada hakekatnya pembentukan koperasi bukanlah sekedar pembentukan lembaga ekonomi biasa melainkan sebagai usaha terencana untuk menimbulkan suatu lembaga yang harus memiliki komitmen dan wawasan luas serta terpadu. Itulah sebabnya di dalam buku ini dilampirkan proses yang lazimnya perlu dilalui dalam mendirikan badan usaha koperasi.
Selanjutnya, apabila prasyarat itu telah dipenuhi, dan kondisi lingkungannya juga mendukung, maka masih ada syarat berikut yang harus dipenuhi. Syarat dimaksu adalah merupakan syarat tidak mutlak, yang dapat disebut sebagai ayarat yang diinginkan. Syarat ini sifatnya komparatif dan dapat dibandingkan serta berada pada satu selang (range) indikator tertentu. Selang indikator itu dapat disesuaikan dengan kondisi sehingga berdasar indikator yang dipenuhi oleh koperasinya, akan diperoleh sejumlah nilai indikator koperasi yang berbeda-beda ukurannya. Akan tetapi nilainya tetap berada pada batas-batas kelompok angka yang di tetapkan, sesuai dengan jenis dan kualitas dari koperasi-koperasi yang dinilai. Hal itulah yang menjadi ciri khas dari masing-masing koperasi bersangkutan. Ciri khas koperasi itu biasanya dituangkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang disyahkan dalam rapat anggota (RAT).
Dengan mengetahui komposi kriteria syarat yang dipenuhi, secara otomatis akan dapat dikenali berbagai keunggulan dan sekaligus hal-hal yang perlu mendapa perhatian khusus dari koperasi bersangkutan untuk membuatnya sukses. Pemenuhan kriteria itu memungkinkan dapat dilakukannya pembandingan antar koperasi yang satu dengan koperasi yang lain walaupun tidak sejenis. Posisi koperasi seperti itu juga dapat digunakan untuk mengarahkan dan menemukan pokok-pokok masalah tentang koperasikoperasi bersangkutan dalam proses pembinaan. Dengan demikian, tingkat keberhasilan koperasi untuk memenuhi kriteria itu dapat dimanfaatkan pula untuk sekaligus menilai tingkat prestasi koperasi secara transparan dan adil.untuk itu kriterianya perlu disusundengan nasional, sesuai dengan kaidah-kaidah lembaga usaha.


D.    Koperasi diikutkan dalam program redistribusi asset secara transparan
Saat ini dengan berlakunya otonomi daerah maka tugas teknis pembinaan koperasi merupakan tugas pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota sendiri dihadapkan pada berbagai masalah spesifik di daerah masing-masing. Terdapat paling tidak tiga tipologi kinerja ekonomi wilayah, dan masing-masing diharapkan dapat memberikan peran yang paling optimal bagi perkembangan koperasi di daerahnya maupun secara regional dan nasional.
1.      Daerah Kaya dan Daerah Berkembang dengan potensi alam cukup
Ø  Koperasi menjadi pelaku yang aktif dalam bidang distribusi;
Ø  Koperasi sektor jasa (sektor tersier) dikembangkan secara lebih profesional;
Ø  Koperasi Simpan Pinjam diarahkan melakikan interlending dengan Koperasi daerah yang berada di sekitarnya yang lebih miskin;
Ø  Koperasi yang telah memiliki modal cukup besar diarahkan bekerjasama dengan koperasi daerah yang sejenis atau atas pertimbangan kemitraan strategis;
Ø  Koperasi menjadi prime mover dalam pengelolaan potensi alam;
2.      Daerah Miskin potensi alam belum tergarap
Ø  Koperasi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat bersaan dengan penciptaan iklim yang kondusif bagi masuknya investor;

Ø  Koperasi yang telah terbina bersama-sama dengan investor mengelola strategic asset yang ada

Studi Kasus

PELUANG DAN TANTANGAN PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH DI KOPERASI PONDOK PESANTREN
(Study Kasus di Pondok Pesantren Addinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat)

  1. Latar Belakang
Akuntansi dipandang sebagai bahasa bisnis. Akuntansi merupakan suatu cara pengkomunikasian informasi tentang bisnis. Sebagai bahasa bisnis, akuntansi memiliki banyak kesamaan dengan bahasa lainnya. Brbagai aktivitas bisnis suatu perusahaan dilaporkan dalam laporan akuntansi menggunakan bahasa akuntansi. Untuk mengungkapkan suatu kejadian dalam akuntansi tidak hanya sekedar menghadapi resiko akan adanya hukuman terhadap kesalahan penyajian, kebohongan atau sumpah palsu. Perbandingan laporan perlu dilakukan untuk memenuhi fungsi bahasa yang efektif, baik itu dalam bahsa inggris atau dalam bahasa bahasa Inggris atau dalam akuntansi.[1]
Akuntansi merupakan suatu yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan bisnis atau ekonomi khususnya dan kehidupajn manusia pada umumnya. Seiring dengan perkembangan kegiatan bisnis yang diwarnai oleh dinamika semangat Islam dalam berbagai komunitas Muslim di berbagai negara di dunia nsejak beberapa dekade belakangan ini, maka akuntansi juga mengalami geliat serupa. Sehingga berkembanglah wacana akuntansi syariah sejak munculnya lembaga keuangan atau ekonomi syariah. Dalam perkembangan yang relatif mutakhir di Indonesia telah berhasil disusun dan di masyarakat apa yang disebut dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 59 yang khusus diperuntukkan sebagai alat bantu perbankan syariah yang sudah jauh lebih awal lahir dan berkembang.
Akuntansi tetap merupakan sebuah alat dalam bisnis. Melalui upaya ini tetap diupayakan tercapai tujuan-tujuan tertentu dalam bisnis. Akuntansi syariah lebih realitas harus dipahami wujudnya yang baru muncul kembali, seiring dengan munculnya wacana dan praktik ekonomi Islam sekitar enam atau tujuh abad lamanya tenggelam. Oleh karena itu, kalau wujudnya saja masih belum dikenali secara bair, maka ini bukanlah hal yang aneh.
Hal yang menarik adalah ada kesepahaman yang cukup merata bahwa akuntansi konvensional diyakini tidak dapat dipakai apa adanya, sehingga kebutuhan akan adanya akuntansi yang sesuai syariah menjadi suatu yang niscaya adanya. Ini sesungguhnya sebuah modal dasar yang besar untuk berkembangnya akuntansi syari’ah dimasa yang akan datang, tentunya sering pula dengan perkembangan ekonomi syariah itu sendiri.[2]
Akuntansi dalam Islam antara lain berhubungan dengan pengakuan, pengukuran dan pencatatan transaksi dan pengungkapan hak-hak dan kewajiban secara adil. Akuntansi keuangan di dalam Islam juga harus mempokuskan pada pelaporan yang jujur mengenai posisi keuangan entitas  dan hasil-hasil operasinya, dengan cara yang akan akan mengungkapkan apa yang halal dan apa yang haram, ini sesuai dengan perintah Allah untuk tolong-menolong di dalam mengerjakan kebaikan. Sebagaimana Allah berfirman:






Artinya: “ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal kagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”.[3]
Pada tahun 1998, sebagai tahun berakhirnya era orde baru, dan dimulainya era reformasi, terjadi perkembangan yang unik dalam industri lembaga keuangan Islam.[4] Secara realistis  bahwa ekanomi Islam, maupun akuntansinya terus nenujukkan perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan ini masih dalam taraf yang amat dini. Munculnya pertanyyan tantangan peluang dan tantangannya ke depan dalam tahapan ini adalah sesuatu yang wajar. Peluang dari penerapannya akuntansi syariah adalah berpijak pada keyakinan agama Islam yang kita miliki ditambah dengan realitas sosial atas keyakinan agama Islam yang kita miliki ditambah dengan realitas sosial atas dasar perkembangan yang sudah terjadi selama ini, maka kita harus optimis akan masa depannya sebagai salah satu alat bisnis yang menjanjikan al-falah (keberuntungan) dunia dan akhirat. Namun tantangan yang dihadapi dalam penerapan akuntasi syariah adalah melihat umurnya yang relatif muda, dan sekaligus pemahamaman masyarakat yang relatif belum merata, ditambah lagi dengan masa singkatnya pengujian secara empiris, maka tantangan demi tantangan masih akan dihadapi di depan.[5]
Begitupun juga pada koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu terdapat peluang dalam penerapan akuntansi syariah seperti berpijak kepada agama Islam yang dianut oleh para staf atau karyawan pada koperasi tersebut, sehingga dalam penerapan akuntansi syariah sangat mudah, ada kemudahan-kemudahan karena penerapan akuntansi syariah berdasarkan  berdasarkan pada al-Qur’an dan Al-hadits sejalan dengan tradisi pesantren yang mngamalkan Al-Qur’an dan Al-hadits. Disamping peluang, adapula tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penerapan akuntansi syarish, yaitu umpamanya pemahaman masyarakat dalam mengenal system akuntansi yang berdasarkan syari’ah.
Akuntansi syariah merupakan system dan praktik akuntansi yang lahir dalam masyarakat Islam. Pola hubungan dalam masyarakat Islam tersebut dilandasi dengan ketentuan syariah sehingga akuntansinya juga harus dilandasi dengan ketentuan syariah. Akuntansi syariah tidak hanya merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada Allah sebagai pemilik seluruh yang ada di alam ini. Menurut Triyuwono, bahwa operasional akuntansi syariah sebagai sarana untuk menyediakan imformasi yang berguna untuk pengambilan keputusan  antara lain menggunakan nilai etika sebagai dasar bengunan akuntansi memberikan arah pada atau mendorong timbulnya perilaku etis bersikap adil terhadap semua pihak. Menyeimbangkan sikap egoistik, dan mempunyai kepedulian terhadap lingkungan. [6]
Akuntansi adalah praktek moral sekaligus diskursif yang menyangkut dimensi moral (etis) individu (akuntan). Dalam menjalankan akuntansi syariah ada lima kualitas internal yang harus dimiliki oleh seorang akuntan yakni kejujuran, peduli terhadap status ekonomi orang lain, peka terhadap nilai kerjasama dan konflik, watak akuntansi yang komunikatif, dan penyebar informasi ekonomi.
Menurut Arrington dan Francis, tekstur moral praktek-praktek ekuntansi yang mengambil tugas etis profesi akuntansi dan menyampaikan laporan seperti cara berbicara dan membentuk penalaran dan eksistensi moral sebagai respon terhadap hubungan yang ditandai oleh kekuasaan, kewajiban, barang-barang serta perhatian dan suasana hati yang beragam yang memotifasi agen-agen moral untuk bertindak.[7]
Demikian latar belakang masalah yang menjadi bahan pemikiran penulis selama ini sehingga dalam menyusun tugas skripsi ini, penulis menambil judul “ Peluang dan Tantangan Penerapan Akuntansi Syariah Pada Koperasi Pondok Pesantren (Studi kasus di Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat).
  1. Fokus Penelitian
1.      Rumusan Masalah
      Dengan mengacu pada judul dan latar belakang masalah yang telah dipaparkan di atas, maka penulis dapat mengangkat beberapa permasalahan sebagai berikut:
a.       Bagaimana peluang penerapan akuntansi suariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat ?
b.      Apa sajakah tantangan dalam penerapan akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat ?
2.      Tujuan Penelitian
            Tujuan dilakukan penelitian ini adalah:
a.       Untuk mengetahui peluang penerapan akuntansi suariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat
b.      Untuk mengetahui tantangan dalam penerapan akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat
3.      Kegunaan Penelitian
      Di dalam penelitian ini penulis lakukan dengan harapan gar dapat berguna, baik secara teoritis meupun secara praktis. Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.       Secara teoritis dengan penelitian ini diharapkan dapat menembah khazanah ilmu pengetahuan dan informasi yang lebih mendalam sebagai pemahaman tentang akuntansi syariah, terutama yang berkaitan dengan peluang dan tantangan penerapan akuntansi syariah pada tantangan dalam penerapan akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat.
b.      Secara praktis diharapkan dapat berguna sebagai input pad lembaga-lembaga atau instansi terkait. Dan penelitian ini dapat memberikan konsep tambahan khususnya kepada peneliti agar lebih mengetahui dan memahami tentang akuntansi syariah itu sendiri. Sehingga penelitian ini dapat bermamfaat dan berguna bagi peneliti berikutnya.
C.    Lokasi Penelitian
            Penelitian dilakukan di Koperasi Pondok Pesantren Addanul Qayyim yang berkedudukan di gunng sari kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Propinsi Nusa Tenggara Barat. Pengambilan instansi tersebut sebagai objek penelitian didasrkan pada beberapa alasan, Yaitu:
1.      Karena melihat ada beberapa pelung dan tantangan yang dihadapi apabila menerapkan sistem akuntansi yang berdasarkan syariah.
2.      Masalah yang diteliti belum pernah diangkat oleh peneliti lain dalam kajian dan lokasi yang sama, khususnya yang berkaitan dengan peluang dan tantangan penerapan akuntansi syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Adinul Qayyim Gunung Sari Lombok Barat.
D.    Telaah Pustaka
Telaah pustaka adalah penelusuran terhadap studi-studi atau karya-karya tedahulu yang terkait dengan tema penelitian guna untuk menghindari duplikasi, plagiasi, repetisi serta menjamin keaslian dan keabsahan penelitian yang dilakukan.
Ada beberapa referensi yang telah penulis baca mengenai pembahasan akuntansi syariah, antara lain:
Hertanto Widodo dkk dalam bukunya Pedoman Akuntansi Syariat Panduan Praktis Operasiona Baitul Mal wat Tamwil (BMT) memaparkan tentang akuntansi dalam persefektif Islam, karakteristik Akuntansi Syariah, pencatatan akuntansidan karakteristik usaha Baitul Mal wat Tamwil (BMT).[8]
M. akhyar Adnan dalam bukunya Akuntansi Syariah; Arah, Prospek dan Tantangannya memaparkan tentang penerapan Akuntansi Syariah pada Lembaga Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya, dalam buku ini juga membandingkan akuntansi syariah dan akuntansi konvensional.[9]
Iwan Triyuwono dalam bukunya Organisasi dan Akuntansi Syariah, memaparkan tentang konsep etika dan penggunaan etika dalam profesi akuntansi, yaitu kode etik (code of conduct) dalam profesi akuntansi.[10]
Muhammad, “Perbankan Islam: Problem, Peluang dan Tantangannya” dalam Muhammad (editor), dalam bukunya  Bank Syariah: analisis kekuatan, kelemahannya peluan dan ancaman, memaparkan tentangproblem , peluang dan tantanganperbankan syariah dalam menjalankan dan mengemban usahanya khususnya pada BPRS dan BMI.[11]
M. Akhyar Adnan, “ Lembaga Keuangan Islam : Problem, Tantangannya dan peluang dalam era reformasi”, dalam Muhammad (editor) dalam bukunya bank Syariah, analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, memaparkan tentang tantngn danpeluang Lembaga keuangan syariah dalam menjalankan kegioata perekonomian secara syariah pada era reformasi.[12]
Dumairy, “ Lembaga Keuangan Islam: problem tantangan dan peluang di era reformasi, “dalam Muhammad (editor), dalam bukunya  Bank Syariah analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman,” memaparkan tentang masyarakat muslim bagaimana mereka dapat memanfaatkan peluang dalam menjalankan kegiatan perekonomian secara syariah walaupun masih banyak kendala/tantangan yang harus dihadapi.[13]
Disamping buku-buku yang telah disebutkan diatas, peneliti juga menemukan beberapa mahasiswa Unran yang sudah membahas tentang akuntansi, yaitu:
Pertama, Sri Wahyuningsih menulis skripsi berjudul  Penerapan Sistem Akuntansi Penjualan dalam upaya pengendalian pendapatan pada hotel Lombok Raya Mataram. Skripsi Sri wahyuningsih tersebut membahas tentang penerapan sistem akuntansi penjualan bagi sebuah perusahaan, karena dengan sistem akuntansi akan sengat membantu dalam mencapai tujuan perusahaan, antra lain menjaga kelancaran operasi dan mekanisme penjualan untuk mencapai tingkat laba yang diinginkan.[14]
Kedua, Lalu Widage Ulya Jage menulis skripsi berjudul  Akuntansi Aktiva Tetap pada KUD Bakti Karya da Mantang Lombok Tengah. Skripsi oleh Lalu Widage Ulya Jage tersebut membahas tentang pengidentifikasi pelakuan akuntansi aktiva tetap berwujud dan menganalisa pengaruh perlakuan akuntansi aktiva tetap berwujud dan menganalisa pengaruh perlakuan akuntansi aktiva tetap berwujud terhadap laporan keuangan KUD Bakti Karya pada tahun 2001.[15]
Dari telaah pustaka diatas belum ada satupun yang membahas tentang peluang dan tantangan akuntansi syariah pada koperasi Pondok Pesantren. Telaah ini memperjelas bahwa permasalahan ini belum dibahas oleh pengkaji terdahulu.


E.     Kerangka Teori
1.      Akuntansi
a.      Pengertian Akuntansi
Terdapat beberapa pengertian akuntansi, antara lain sebagai berikut:
a)      Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.
b)      Akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan dalam mempertimbangkan berbagai alternatif untuk pengambilan kesimpulan oleh para pemakainya.
c)      Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif. Umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan usaha ekonomi untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi dan sebagai dasar dalam memilih diantara beberapa alternatif.
d)     Dalam True Blood Commite Report 1972 disebutkan bahwa salah satu tujuan laporan keuangan (sebagai hasil akhir akuntansi keuangan) adalah memberikan informasi yang berguna untuk menilai kemampuan manajemen menggunakan kekayaan perusahaan cecara efektif dalam mencapai tujuan utamanya. Dalam konteks ini akuntansi dianggap sebagai sarana manajemen mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya yang dimiliki.
e)      Menurut Belkoui terdapat beberapa citra yang menggambarkan sifat-sifat akuntansi, antara lain akuntansi sebagai suatu bahasa karena ia mengomunikasikan perusahaa dengan pihak lain.
            Akuntansi merupakan bahasa bisnis yang memberikan imformasi tentang kondisi ekonomi suatu bisnis/perusahaan dan hasil waktu atau periode tertentu. Sebagai pertanggung jawaban manajemen serta untuk pengambilan keputusan.
            Akuntansi memiliki arti penting dalam aktivitas yang dilakukan suatu lembaga, baik aktivitas ekonomi maupun non ekonomi. Lembaga memerlukan pencatatan guna mendokumentasi dan mempertanggung jawabkan aktivitas tersebut sebagai informasi untuk pengambilan keputusan.[16]
b.      Sifat-sifat akuntansi
1.      Akuntansi sebagai ideologi
Akuntansi telah dipandang sebagai penomena ideologis, sebagai sarana untuk mendukung dan melegistimasi tatanan sosial dan politik
2.      Akuntansi sebagai sebuah bahasa
Akuntansi dipandang sebagai bahsa bisnis. Akuntansi merupakan suatu cara dan komunikasi informasi tentang bisnis.
3.      Akuntansi sebagai catatan peristiwa yang lalu
            Akuntansi dipandang sebagai sebuah cara penyajian sejarah perusahaan dan transaksi yang dilakukannya dengan pihak lain.           
4.      Akuntansi sbagai realitas ekonomi saat ini
            Akuntansi juga dipandang sebagai cara untuk menggambarkan realitas ekonomi saat ini.
5.      Akuntansi sebagai suatu sistem informasi
            Akuntansi selalu dipandang sebagai suatu sistem informasi. Pandangan ini mengasumsikan akuntansi sebagai suatu proses yang menghubungkan sumber informasi (biasanya akuntan), saluran komunikasi, dan sekumpulan penerima.
6.      Akuntansi sebagai komoditas
            Akuntansi juga dipandang sebagai komoditas, yang dihasilkan dari suatu aktifitas ekonomi.[17]
c.       Bentuk akuntansi
Contoh laporan akuntansi dalam bentuk neraca:
KOPERASI ABC
Neraca
31 Desember 1993[18]

Aktiva

Utang dan Modal

Aktiva Lancar:

Utang Lancar:

Kas dan Bank
Piutang dagang
Rp. 5.450.000
       6.750.000
Utang dagang

Rp. 2.175.000

Persediaan bahan baku Batik
     10.780.000
Utang Bank
             15.000
Persediaan hasil batikan
    13.870.000
Utang biaya
     1.825.000
Persediaan kain batik
      1.200.000


Total aktiva lancar
    38.050.000
Total utang
 19.000.000
Aktiva Tetap

Modal

Tanah
3.000.000
Simpanan pokok
2.500.000
Gedung
6.000.000
Simpanan wajib
5.000.000
Peralatan batik
5.500.000
Simpanan sukarela
5.000.000
Peralatan lain-lain
2.500.000

12.500.000

17.000.000
Cadangan koperasi
5.000.000
Akumulasi penyusutan
1.900.000
SHU thn 1993
16.650.000
Total aktiva tetap (bersih)
15.100.000
Total modal
34.150.000




Total aktiva
Rp.53.150.000
Total utang dan modal
Rp.53.150.000

2.      Akuntansi Syariah
a.      Pengertian akuntansi syariah
Dalam konsep  Islam, akuntansi lebih mengarahkan pada pengukuran, pendataan, kerja dan usaha juga Tanya jawab yang berdasarkan pada syariat yang telah disepakati lalu penentuan imbalan yang meliputi semua tindakan dan pekerjaan baik yang berkaitan dengan keduniaan maupun keakhiratan.
Akuntansi ayariah menurut triyuwono dan Graffikin (1996) dikatakan merupakan salah satu upaya mendekonstruksi akuntansi modern ke dalam bentuk humanis dan syarat nilai.
Tujuan diciptakannya akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental dan teleologika, konnsekuensi antologis dari ini adalah bahwa akuntansi secara kritis harus mampu membebaskan manusia kemudian memberikan atau menciptakan realitas alternative dengan seperangkat jaringan-jaringan kuasa ilahi yang mengikat manusia dalam kehidupan sehari-hari (ontology tauhid).[19]
b.      Dasar Hukum Akuntansi Syariah
Dasar hokum dalam penerapan akuntansi syariah adalah:
1.      Al-Qur’an
Tercantum dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 282 yang berbunyi:
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) LäêZtƒ#ys? AûøïyÎ/ #n<Î) 9@y_r& wK|¡B çnqç7çFò2$$sù 4 =çGõ3uø9ur öNä3uZ÷­/ 7=Ï?$Ÿ2 ÉAôyèø9$$Î/ 4 Ÿwur z>ù'tƒ ë=Ï?%x. br& |=çFõ3tƒ $yJŸ2 çmyJ¯=tã ª!$# 4 ó=çGò6uù=sù È@Î=ôJãŠø9ur Ï%©!$# Ïmøn=tã ,ysø9$# È,­Guø9ur ©!$# ¼çm­/u Ÿwur ó§yö7tƒ çm÷ZÏB $\«øx© 4 bÎ*sù tb%x. Ï%©!$# Ïmøn=tã ,ysø9$# $·gŠÏÿy ÷rr& $¸ÿÏè|Ê ÷rr& Ÿw ßìÏÜtGó¡o br& ¨@ÏJムuqèd ö@Î=ôJãŠù=sù ¼çmÏ9ur ÉAôyèø9$$Î/ 4 (#rßÎhô±tFó$#ur ÈûøïyÍky­ `ÏB öNà6Ï9%y`Íh ( bÎ*sù öN©9 $tRqä3tƒ Èû÷ün=ã_u ×@ã_tsù Èb$s?r&zöD$#ur `£JÏB tböq|Êös? z`ÏB Ïä!#ypk9$# br& ¨@ÅÒs? $yJßg1y÷nÎ) tÅe2xçFsù $yJßg1y÷nÎ) 3t÷zW{$# 4 Ÿwur z>ù'tƒ âä!#ypk9$# #sŒÎ) $tB (#qããߊ 4 Ÿwur (#þqßJt«ó¡s? br& çnqç7çFõ3s? #·ŽÉó|¹ ÷rr& #·ŽÎ7Ÿ2 #n<Î) ¾Ï&Î#y_r& 4 öNä3Ï9ºsŒ äÝ|¡ø%r& yZÏã «!$# ãPuqø%r&ur Íoy»pk¤=Ï9 #oT÷Šr&ur žwr& (#þqç/$s?ös? ( HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»yfÏ? ZouŽÅÑ%tn $ygtRr㍃Ïè? öNà6oY÷t/ }§øŠn=sù ö/ä3øn=tæ îy$uZã_ žwr& $ydqç7çFõ3s? 3 (#ÿrßÎgô©r&ur #sŒÎ) óOçF÷ètƒ$t6s? 4 Ÿwur §!$ŸÒムÒ=Ï?%x. Ÿwur ÓÎgx© 4 bÎ)ur (#qè=yèøÿs? ¼çm¯RÎ*sù 8-qÝ¡èù öNà6Î/ 3 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ãNà6ßJÏk=yèãƒur ª!$# 3 ª!$#ur Èe@à6Î/ >äóÓx« ÒOŠÎ=tæ ÇËÑËÈ


Artinya:
      “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaklah seseorang diantara kamu menuliskannya dengan benar, dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang berhutang itu mengimlakkan (apa yang ditulis itu), dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari pada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mapu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkanya . janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai satas waktu membayarannya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak menimbulkan keraguanmu, kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu berjual beli. Dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan. Jika kamu lakukan yang demikian, maka sesungguhnya hel itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertaqwalah kepada Allah. Allah yang mengajarmu dan Allah maha mengetahui segala sesuatu. [20]
      Dari ayat tersebut diatas, menunjukkan kewajiban bagi umat beriman untuk menulis setiap transaksi yang dilakukan. Tujuan perintah ayat tersebut adalah untuk menjagga keadilan dan kebenaran, artinya perintah tersebut ditekankan pada kepentingan pertanggung jawaban agar pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi itu tidak dirugikan, sehingga tidak menimbulkan konflik, dan untuk mencipatakan transaksi yang adil maka diperlukan saksi.
2.      Al-hadits
Konsep keadilan ekonomi dalam islam mengharuskan setiap orang mendapatkan haknya dan tidak nengambil hak atau bagian orang lain. Rasulullah SAW mengungatkan dalam sebuah haditsnya yang berbunyi sebagai berikut:

Artinya: “ Wahai manusia, takutlah akan kezaliman (ketidak adilan) sebab sesungguhnya dia akan menjadi kegelapan padfa hari pembalasan nanti”. (HR> Imam Akhmad)[21]
Dari hadits diatas mengharuskan setiap orang untuk menuliskan setiap transaksi yang dilakukannya secara adil. Karena di dalam akuntansi syariah memegang 3 prinsip, yaitu: pertanggung jawaban, keadilan, dan kebenaran. Dengan bersikap adl, maka akan dijauhkan dari kezaliman karena dengan kezaliman maka akan membawa kepada kegelapan dan kesengsaraan pada hari akhir.
c.       Sejarah perkembangan pemikiran akuntansi syariah
Perkembangan sejarah dan peradaban Islam, selalu diidentikkan dengan apa yang pernah terjadi di tanah kelahiran Rasulullah SAW, mulai jaman jahiliah hingga Rasulullah SAW mengemban misi kenabian dan kerasulannya. Dengan demikian, tuntunan kajian tentang perkembangan ilmu akuntansi syariah ditemukan dari sejarah peradaban Islam klasik. Pada perkembangan menurut sejarah orang Arab sejak jaman jahiliah hingga ke zaman permulaan kerajaan Abbasiah mereka menggunaka ilmu hisab dalam urusan jual beli, pembagian ghanimah, harta pusaka, mengukur luas tanah, timbangan, takaran dll. Mereka menggunakan hurup atau kalimat tidak dengan angka, misalnya 404 dinar, sebagian menulis dengan menggunakan symbol dan dengan berasaskan nomor diatas disinbolkan sebagai t, d, hurup t sama dengan 400, dan hurup d sama dengan 4. kemudian orang arab menggunakan huruf abjad ini dan menggantikan dengan system angka yang diambil dari India. Angka angka inilah yang kemudian dapat memacu perkembangan ilmu metemetika. Penggunaan angka berkembang maju di Spanyol, Maghribi, dan dari sanalah angka tersebut dibawa ke Eropa. Angka-angka ini dikenal sebagai angka Hindi atau angka Arab, karena India pada masa itu merupakan bagian dari jazirah Arab.[22]
d.      Prinsip akuntansi syariah
1.      Prinsip akuntansi syariah berdasarkan pengukuran dan penyikapannya.
a.        Zakat
1.       Penilaian bagian-bagian yang dizakati, diukur secara pasar, dibayarkan kepada delapan asnaf sebagaimana yang dianjurkan oleh Al-Qur’an atau disalurkan melalui Baitul Maal (lembaga zakat)
2.      Zakat dan pajak tidak akan diperlukan sebagai beban tetapi suatu bentuk ibadan yang tujuannya untuk mencapai distribusi kekayaan dalam rangka untuk mewujudkan keadilan sosial ekonomi
3.      Diperlukan akuntan yang sesuai dan menggunaka beban dan ukuran yang benar.
4.      Diperlukan kehati-hatian dalam menghitung zakat dan mengeluarkan jumlah yang lebih besar dibanding kurang.
b.      Bebas bunga
1.      Entitas harus berbentuk bagi hasil atau kerjasama untuk menghindari bunga
2.      Perputaran dana harus didasarkan pada bagi hasil dan kerjasama.
c.       Halal
1.      Menghindari bentuk bisnis yang berhubungan dengan perjudian. Alkohol dan produk yang haram.
2.      Menghindari transaksi yang bersifat spekulatif seperti: Bay Al-Gashar, mulamasih, munabadh, dan najas.[23]
2.      Prinsip akuntansi syariah berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana.
a.       Ketakwaan
1.      Mengakui bahwa allah adalah penguasa tertinggi.
2.      Tuhan melihat setiap gerak yang akan dinilai pada hari pembalasan.
3.      Dapat membadakan yang benar dan yang salah.
4.      Mendapatkan bimbingan dari Allah dalam pengambilan keputusan.
5.      mencari berkah (kemurahan Allah)
b.      Kebenaran
1.      Visi keberhasilah dan kegagalan yang meluas kedunia, yaitu mencapai maslahah.
2.      Memperbaiki hubungan baik dengan Allah (Hablummin Allah) dan hubungan dengan manusia (Hablummin annas).
c.       Pertanggung jawaban
1.      Superioritas berada pada Allah
2.      Amanah.
3.      Mengakui bahwa kerja adalah ibadah yang selalu dikaitkan dengan norma dan nilai.
4.      Mengakiu bahwa kerja adalah amal sholeh, yang merupakian kunci untuk mencapai keberhasilan di dunia dan akhirat ( Al-Fallah)
5.      Merealisasikan fungsi manusia dengan khalipah di dunia dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
6.      Berbuat adil kepada semua ciptaan Allah, bukan hanya kepada manusia (Ihsan).[24]
e.       Sifat atau karakteristik dalam penerapan akuntansi syariah
            Sifat atau karakteristik dalam penerapan akuntansi syariah:
a.       Penentuan laba yang tepat
Kehati-hatian dalam penentuan lana rugi harus dilaksanakan agar tercapai hasil yang sesuai dengan syariat, dan konsisten sehingga dapat menjamin kepentingan semua pihak pemakai laporan keuangan terlindungi. Penentuan laba rugi yang tepat ini sangat penting karena terkait langsung dengan kewajiban untuk mengeluarkan zakat, selain dengan masalah bagi hasil.
b.      Meningkatkan dan menilai efisiensi kepemimpinan
Sistem akuntansi harus mampu memeberikan standar untuk menjamin bahwa manajemen meliputi krebijakan-kebijakan yang baik (praktik yang sehat)
c.       Ketaatan pada hukum syariat
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh unit ekonomi harus dinilai halal haramnya. Faktor ekonomi tidak harus menjadi alasan tunggal untuk menentukan berlanjut tidaknya suatu organisasi atau perusahaan.
d.      Keterkaitan pada keadilan
Karena tujuan utama syariat adalah penerapan keadilan dalam masyarakat seluruhnya, imformasi akuntansi harus mampu melaporkan dan (selanjutnya) mencegah setiap kegiatan atau keputusan yang dibuat untuk menambah ketidak adilan dalam masyarakat.
e.       Melaporkan dengan benar
Sebuah perusahaan selain bertanggung jawab terhadap pemilik juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, berarti perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial imformasi akuntansi harus berada dalam posisi terbaik untuk melaporkan hal ini.
f.       Dapat mengantisipasi perubahan dalam praktik akuntansi.
Peranan akuntansi yang demikian luas dalam kerangka islam memerlukan perubahan yang sesuai dengan cepat dalam praktik akuntasi sekarang. Oleh karena itu, akuntansi syariah harus mampu bekerja sama untuk menyusun saran-saran yang tepat untuk mengikuti perubahan.[25]
f.       Bentuk akuntansi syariah
KOPERASI BMT AR RIJAL
NERACA
Per 31/12/1997[26]
Aktiva

Kewajiban dan Modal sendiri

kas
5.150.000
Tabungan Wadiah
5.250.000
giro pada bank
15.000.000
Dana ZIS
2.200.000
piutang BBA
26.000.000
Dana Non Syariah
1.500.000
Penyisihan
(652.000)
Simp. Mudharabah
35.300.00
penghapusan
3.000.000
Simp.Berjangka
15.000.000
persediaan
22.000.000
mudharabah

pembiayaan

Pendapatan Margin
6.250.000
Penyisihan
(816.000)
ditangguhkan

penghapusan
1.000.000
Basil yang belum di distribusikan
100.000
Investasi

Modal sendiri:

Aktiva Tetap:

Simpanan pokok
10.000.000
Investasi kantor
5.300.000
Simp. Wajib
1.100.000
Akuntnsi penyusutan
(1.310.000)
Modal donasi
3.000.000


Cadangan koperasi
2.000.000
Aktiva lain-lain

SHU (Rugi) tahunan

Kas ZIS
2.200.000
berjalan
(2.428.000)
Kas Non Syariah
1.500.00


Total Aktiva:
84.478.000
Total Kewajiban dan modal
84.478.000









3.      Koperasi
a.      Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari kata ”co” dan ”Operation”, yang mengandung arti kerjasama untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu definisi koperasi dapat diberikan sebagai berikut:
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerjasama secara kekeluargaan untuk menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Definisi tersebut mengandung unsur-unsur:
1.      Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akuntansi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
2.      Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
3.      Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah dengan anggota-anggota dengan kerjasama secara kekeluargaan.[27]
4.      Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tangguangan kerugian-kerugian dipikul oleh anggota.[28]
b.      Tujuan Koperasi
Menurut pasal 3 dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 bahwa ”Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945”.
c.       Landasan Koperasi
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1, yang manjadi dasar perekonomian Indonesia disebitkan ” perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
Dari bunyi ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk mbadan usaha yang sesuai dengan hal itu nialah koperasi. Sesuai dengan UUD 1945 tersebut maka dalam UU Nomor 12 Tahun 1967 (Undang-Undang Perkoperasian yang lama) tentang Pokok Perkoperasian dalam Pasal 2 disebutkan tentang landasan koperasi sebagai berikut:
1.      Landasan Idiil
Landasan Idiil koperasi adalah Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila itu harus dijadikan dasar dalam kehidupan koperasi da Indonesia.
2.      Landasan Struktural
Landasan Struktural koperasi Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan geraknya adalah Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 serta penjelasannya. Menurut Pasal 33 ayat 1 UUD 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
3.      Landasan Metal
Landasan metal koperasi Indonesia ialah setia kawan dan kesadaran pribadi, landasan itu tercermin dari kehidupan bangsa yang telah berbudaya, yaitu gotong royong. Setia kawan merupakan landasan untuk kerjasama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Kesadaran berpribadi, keinsyafan akan harga diri sendiri merupakan hal yang mutlak harus ada dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan dan kemakmuran. Kesadaran pribadi juga merupakan rasa tangguang jawab dan disiplin terhadap segala peraturan sebagai koperasi akan terwujud sesuai dengan tujuannya.


4.   Peluang dan Tantangan Penerapan Akuntansi Syariah
a.      Pengertian Peluang dan Tantangan
1.      Peluang
      Peluang adalah kesempatan bagi koperasi  yang ngin menerapkan konsep-konsep syar’i yang dijalankan  sesuai dengan yang dianjurkan oleh agama Islam dalam rangka penerapan akuntansi syariah yang disertai dengan kekuatan yang ada pada koperasi tersebut.
2.      Tantangan
      Tantangan adalah kemampuan mengatasi masalah yang dapat menghambat proses jalannya kegiatan atau aktivitas yang akan dilakukan seseorang terhadap indikator yang ingin dicapai, begitu pula di Koperasi Pondok pesantren Addinul Qayyimu.
b.      Peluang dan kekuatan dalam Penerapan Akuntansi Syariah
            Adapun Peluang dan kekuatan dalam Penerapan Akuntansi Syariah adalah:
1.      Keunggulan konsep, makin banyaknya terbitan yang membahas ekonomi Islam dan banyak orang yang tertarik dan meyakini bahwa konsep ekonomi Islam merupakan alternatif yang menjanjikan atas banyak persoalan ekonomi yang kini melanda dunia.
2.      Jumlah p-enduduk muslim  Indonesia yang luar biasa  besarnya.
3.      Dukungan pemerintah dan ketentuan hukum.
      Terlihat dari kelahiran Undang- Undang Nomor 10/1998 yang mengakomodir secara sangat luas keberadaan lembaga keuangan syariah.
4.      Pengaruh gerakan global ekonomi syariah
      Hal ini bisa dilihat sudah semakin menyebarnya  lokasi bank dan lembaga keuangan Islam, tidak saja dalam masyarakat yang mayoritas beragama Islam, tetapi juga dalam masyarakat yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam.[29]
c.       Tantangan dalam Penerapan Akuntansi Syariah
      Bebarapa Tantangan dalam Penerapan Akuntansi Syariah adalah:
1.      Kesiapan masyarakat Islam dalam menerima kehadiran bank dan lembaga keuangan  lainnya yang berasaskan syariah.
2.      adanya kenyataan empiris manajemen rata-rata lembaga keuangan atau bank Islam, terlepas dari ketidaksiapan sebagian besar masyarakat muslim untuk berbisnis  dengan pola syariah.
3.      Adanya ”tuduhan” sebagian masyarakat prihal ”kemurnian” bank dan lembaga keuangan syariah yang beroperasi saat ini.
4.      Hambatan yuridis.[30]


BAB II
METODOLOGI PENELITIAN
  1. Pendekatan Penelitian
Dalam melakukan penelitian yang peneliti gunakan yaitu pendekatan kualitatif. Metode kualitatif ini digunakan karena beberapa pertimbangan. Pertama, menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda. Kedua, netode ini menyajikan secara langsung hakekat hubungan antar peneliti dan responden, dan Ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap terhadap pola-pola dan nilai yang dihadapi.[31]
Penelitian kualitatif merupakan suatu rangkaian kegiata atau proses menjaring data atau imformasi yang sewajarnya mengenai suatu masalah dan kondisi tertebntu pada objeknya. Untuk mendapatkan data yang akurat tentang hal-hal yang diteliti, maka peneliti  menghubungi sumber data yang ada di lokasi penelitian. Sedangkan data yang dijaring dalam penelitian ini adalah data kualitatif yaitu tentang peluang dan tantangan penerapan akuntansi syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat. 
  1. Kehadiran Peneliti
Kehadiran peneliti di lokasi penelitian sesuai dengan ciri penelitian kualitatif dimana peneliti adalah instrumen kunci, dengan demikian kehadiran peneliti di lapangan mutlak diperlukan. Berkanaan dengan hal tersebut peneliti berusaha akan menciptakan hubungan yang akrab dengan responden yang menjadi sumber data dalam penelitian.[32]
Oleh karena itu peneliti berusaha secara langsung untuk dapat melibatkan diri dalam kehidupan obyek penelitian. Dalam hal ini, kehadiran penelitin di lapangan bukan bertujuan untuk memberikan nilai, mempengaruhi subyek penelitian atau memanipulasi data atau imformasi, tetapi lebih pada usaha untuk mengetahui  secara langsung tentang peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
  1. Jenis dan Sumber Data
1.      Jenis Data
Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
a.       Data Primer, yaitu data yang terkait langsung dengan pertanyaan-pertanyaan dalam rumusan masalah yang diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan ketua koperasi dan juru buku tentang peluang dan hambatan penerapan akuntansi syariah. Dengan data-data tersebut peneliti akan mendapatkan gambaran yang jelas mengenai objekyang diteliti, yaitu tentang peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
b.      Data skunder, yaitu data yang tidak terkait langsung dengan pertanyaan dalam rumusan masalah tetapi berguna sebagai data tambahan untuk melengkapidata primer, seperti data-data secara teoritis melelui buku-buku ilmiah, Al-Qur’an dan Hadits, datajumlah anggota koperasi, serta data-data karyawan pada koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
2.      Sumber Data
Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah:  Ketua koperasi dan juru buku pada koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu. Melalui sumber ini dapat diperoleh data berupa pendapat-pendapat tentang peluang dan tantangan penerapan akuntansi syariah.



  1. Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data merupakan suatu cara yang dipergunakan dalam upaya memperoleh dan mengumpulkan data yang dipergunakan dalam penelitian untuk memperoleh data yang sesuai dengan tujuan penelitian diperlukan pengumpulan data yang efektif. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah:

1.      Metode Observasi
Observasi yaitu alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki. Dalam mencatat data observasi bukanlah sekedar mencatat tetapi juga mengadakan pertimbangan-pertimbangan tentang hal-hal yang diperlukan untuk memberi solusi terhadap permasalahan yang akan dijawab.
Secara umum observasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a.       Observasi Partisipatif
Observasi Partisipatif adalah observasi yang melibatkan diri dalam kegiatan observasi, dengan tujuan untuk memperoleh data/imformasi.
b.      Observasi Non Partisipatif
Oservasi non partisifatif adalah observasi yang tidak melibatkan diri di dalam kegiatan observasi, hanya melakukan pengamatan secara sepintas pada saat kegiatan observasi.[33]
Metode observasi ini merupakan salah satu metode yang dipergunakan untuk memperoleh data secara langsung dari lokasi penelitian. Jadi, dengan observasi ini penulis dikenal dengan pengamat non partisifatif dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap gejala-gejala, peristiwa-peristiwa yang sedang terjadi di lokasi penelitian yaitu yang menyangkut masalah peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat. Harapan yang dapat diperoleh dari metode observasi adalah untuk mengetahui peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
2.      Metode Wawancara
Wawancara adalah sebuah percakapan antara dua orang atau lebih, yang pertanyaannya diajukan oleh peneliti kepada subjek atau sekelompok subjek penelitian untuk dijawab.[34]
Wawancara ada tiga yaitu:
a.       Wawancara Bebas
Wawancara bebas adalah proses wawancara dimana intervier tidak secara sengaja mengarahkan tanya jawab pada pokok-pokok persoalan dari fokus penelitian dan intervier (orang yang diwawancarai)
b.      Wawancara terpimpin
Wawancara terpimpin adalah wawancara yang menggunakan panduan pokok-pokok masalah yang diteliti.
c.       Wawancara bebas terpimpin
Wawancara bebas terpimpin adalah mrupakan kombinasi antara wawancara bebas dan terpimpin.Jadi pewawancara hanya membuat pokok-pokok masalah yang akan diteliti, selanjutnya dalam proses wawancara berlangsung mengikuti situasi pewawancara harus pandai mengarahkan yang diwawancarai apabila ternyata ia menyimpang. Pedoman interview berfungsi sebagai pengendali jangan sampai peroses wawancara kehilangan arah.[35]
Jenis wawancara yang peneliti gunakan adalah wawancara termimpin, pada wawncara ini terjadi tanya jawab bebas antar pewawancara dan responden, tetapi pewawancara terlebih dahulu mempersiapkan berbagai pertanyaan yang akan diajukan yang ingin diketahui lebih terfokus.
Wawancara merupakan salah satu bagian terpenting dari setiap survey, tanpa wawancara peneliti akan khilangan imformasi yang hanya dapat diperoleh dengan jalan bertanya langsung kepaa responden. Dalam penelitian ini hal-hal yang diwawancarai meliputi:
1.      Sejarah berdirinya Pondok Pesantren Addinul Qayyim Gunungsari Lombok Barat.
2.      Sistem yang diterapkan pada koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyim Gunungsari Lombok Barat.
3.      Mengapa menerapkan sistem yang sedang diterapkan dikoperasi trsbut
4.      Kenapa tidak menerapkan sistem yang berlandaskan sistem syariah
5.      Hambatan apa saja yang dihadapi bila menerapkan sistem yang berlandaskan sistem syariah
6.      Jenis usaha apa saja yang dijalankan pada koperasi tersebut
7.      Berapa jumlah aset atau modal utama dalam mnjalankan usaha di koperasi tersebut.
Pahak-pihak yang diwawancarai untuk memperolh data atau imformasi dalam penelitian ini yaitu:
1.      Koperasi koperasi, dan
2.      Juru buku pada koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyim Gunungsari Lombok Barat.
3.      Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah ditujukan untuk memperoleh data lengsung dari tempat penelitian, meliputi buku-buku yang relevan, peraturan-peraturan, laporan kegiatan, foto-foto, film dokumenter, dandata yang relevan dalam penelitian.[36]
  1. Analisis Data
Dalam menganalisis dan mengurutkan data, pneliti mengacu kepada pedoman yang menjadi standar penyusunan karya ilmiah dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi agar dapat ditefsirkan serara ilmiah, kata0katanya harus mudah dipahami. Jadi, yang dimaksud dengan analisis data adalah sebagaimana yang dikatakan oleh seorang ahli sebagai berikut: ”analisis data adalah kebenaran atau kepastian dari suatu hipotesis. Batasan lain diungkapkan bahwa analisis data merupakan suatu proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan ide seperti yang disarankan oleh data sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada ide dan tema”.[37]
Sedangkan pendapat lain mengemukakan bahwa analisis data adalah: proses penyusunan data agar dapat ditafsirkan pada penelitian, menyusun data berarti menggolongkannya dalam pola, tema, atau kategori.[38]
Langkah-langkah yang dapat dijadikan pegangan dalam menganalisis data adalah sebagai berikut:
1.      Reduksi Data
Data yang diperoleh di lapangan ditulis dalam bentuk uraian atau laporan yang terinci. Hal yang juga mempermudah peneliti untuk mencari kembali data yang diperoleh dila diperlukan.
2.      Display Data
Data yang bertumpuk-tumpuk, laporan lapangan yang tebal, sulit datangani, sulit pula melihat hubunganhubungan antara detail yang banyak. Dengan sendirinya sukar pula melihat gambaran keseluruhannya untuk mengambil kesimpulan yang tepat. Maka dari itu, agar dapat melihat gambaran keseluruhannya atau bagian-bagian tertentu dari penelitian tersebut, harus diusahakan membuat berbagai macam matriks, grafik, networks, dan Charts. Dengan demikian peneliti dapat menguasai data dan tidak tenggala dalam tumpukan detail.
3.      Mengambil kesimpulan dan Verifikasi
Pada mulanya penelitian berusha untuk mencari makna data yang dikumpulkan, untuk itu peniliti mencari pola, tema, hubungan, persamaan,hal-hal yang sering timbul, hipotesis, dan lain sebagainya. Jadi dari data yang diperoleh peneliti pada mulanya mencoba mengambil kesimpulan, kesimpulan itu pada mulanya masih sangat tentatif, kabur, diragukan, akan tetapi dengan bertambahnya data, maka kesimpulan itu lebih ”Grounded. Jadi kesimpulan senantiasa harus diverifikasi selama penelitian berlangsung.[39]
Dengan demikian, data yang terkumpul pada penelitian tersebut dibahasakah, ditafsirkan dan dikumpulkansecara deduktif, sehingga dapat memberikan gambaran yang etpat mengenai hal-hal yang sebenarnya terjadi. Mengingat penelitian ini hanya menampilkan data-data kualitatif, maka peneliti menggunakan analisis logika yang senantiasa berlandaskan nilai moral agama Islam. Dengan demikian, maka analisis data tang digunakan adalah metode analisis induktyif. Metode induktif merupakan jalan berfikir dengan mengambil kesimpulan dari metode yang bersifat khusus ke metode yang mempunyai sifat umum.
Metode induktif maksudnya mendeskripsikan keadaan yang sebenarnya dengan berdasarkan data-data atau fakta-fakta yang khusus menilai keadaan secara umum. Metode ini digunakan untuk menganalisis data yang bersifat khusus yang diperoleh dari hasil penelitian, untuk memberika penilaikan atau kesimpulan terhadap masalah peluang dan tantangan dalam penerapan Akuntansi Syariah pada Koperasi Pondok Pesantren Addinul Qayyimu Gunungsari Lombok Barat.
  1. Keabsahan Data
Dalam penelitian ini, untuk lebih validitasnya data atau imformasi yang diperoleh demi keabsahan hasil penelitian, maka penelitian manggunakan teknik sebagai berikut:
1.      Pembahasan dengan rekan sejawat
Dalam pembahasan ini diadakan dengan cara mendiskusikan apa yang didapatkan di lapangan dengan rekan sejawat yang mempunyai ilmu pengetahuan yang sama dengan hal tersebut. Pembahasan dengan teman sejawat ini maksudnya untuk menghindari penafsiran yang keluar dari fokus penelitian dan merupakan wawasan peneliti yang membahas tentang masalah tersebut sesering mungkin.
2.      Memperpanjang kehadiran peneliti di lapangan atau memperbanyak intensitas observasi wawancara atau kunjungan ke lokasi penelitian.
Sebagai peneliti dalam penelitian kualitatif, semakin lama penelitian di lapangan semakin banyak intensitas observasi dan wawancara yang dilakukan maka semakin banyak pula yang didapat untuk menguji kebenaran dalam mendapat keabsahan data. Dalam hal ini peneliti merencanakan untuk kehadiran di lapangan sekitar ± 3 bulan.
3.      Kecukupan referensi
Kecukupan ini untuk membandingkan data yang diperoleh dari bahan catatan kutipan atau sebagainya. Peneliti berusaha untuk menggunakan teknik ini dengan kemampuan peneliti yaitu denganmembandingkan catatan yang satu dengan catatan yang lain tentang data yang sama. Semua ini dilakukan untuk mendapatkan keabsahan data yang dihasilkan.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam sekripsi ini, maka penulis dapat menarik kesimpulan, yaitu:
1.      Adapun peluang penerapan akuntansi syariah pada KOPONTREN Addinil Qayyimu adalah: Pertama, mayoritas masyarakat yang beragama Islam. Kedua, Tidak adanya persaingan antar koperasi. Ketiga, adanya keikutsertaan guru pada Pondok Pesantren menjadi anggota KOPONTREN.  Keempat, adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pengelola KOPONTREN. Sedangkan kekuatan dalam penerapan akuntansi ayariah adalah: Pertama, semangat keagamaan pengelola KOPONTREN Addinul Qayyimu.  Kedua, pengetahuan yang dimiliki oleh pengelola KOPONTREN Addinul Qayyimu. Ketiga, Tempat dan sarana KOPONTREN Addinul Qayyimu.  Keempat, rasa solidaritas dan jiwa sosial yang tinggi.
2.      Tantangan penerapan akuntansi syariah pada KOPONTREN Addinul Qayyimu adalah: Pertama, pemahaman masyarakat yang masih sangat rndah. Kedua, tingkat ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Ketiga, kesiapan masyarakat Islam yang rendah dalam menerima lembaga keuangan syariah. Sedangkan kelemahan dalam penerapan akuntansi syariah adalah: Pertama, pemahaman pengelola KOPONTREN yang masih sangat rendah terhadap akuntansi syarish. Kedua, modal yang dimiliki KOPONTREN masih terbatas. Ketiga, sumber daya manusia yang professional belom ada di dalam penerapan akuntansi syariah.



B.     Saran-saran
Adapun saran-saran yang penulis sampaikan dalam skripsi ini adalah:
    1. Kepada Ketua Koperasi
Diharapkan kepada ketua KOPOTREN Addinul Qayyimu agar menggunakan peluang dan kekuatan yang ada untuk menerapakan sitem akuntansi yang bercorak Islami dan menjadikan sebuah tantangan yang dihadapi adalah sebagai ujian yang harus dilewati dengan penuh kesabaran dan keuletan untuk memperolah hasil yang lebih baik.
    1. Kepada Keryawan KOPONTREN Addinul Qayyimu
Diharapkan kepada karyawan KAPONTREN Addinul Qayyimu agar lebih banyak mempelajari dengan baik system akuntansi syariah agar tidak terjadi kesalahpahaman, agar di KOPONTREN Addinul Qayyimu dapat menerapkan system akuntansi syariah.
    1. Kepada Anggota KOPONTERN Addinul Qayyimu
Diharapkan kepada anggota agar kiranya ndapat mempelajari dan mengetahui bagaimana system akuntansi syariah itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menganggap system akuntansi syariah sama dengan akuntansi komvensional.









                        DAFTAR PUSTAKA

Muhammad,  Pengantar Akuntansi Syariah,  edisi II Jakarta: Salemba Empat 2005.
M. Ashiddiq ibn Alllan,  dalilun Falihin Bairut: darul fikri, 1057 H.
Amin Widjaya tunggal,  Akuntansi untuk Koperasi, Jakarta: Rineka Cipta, 1995.
Dumairy, “ Lembaga Keuangan Islam: problem tantangan dan peluang di era reformasi, “dalam Muhammad (editor).
Sri Wahyuningsih Penerapan Sistem Akuntansi Penjualan dalam upaya pengendalian pendapatan pada hotel Lombok Raya Mataram. Skripsi (Mataram: Fakultas Ekonomi Unram, 2003)
Lalu Widage Ulya Jage, Akuntansi Aktiva Tetap pada KUD Bakti Karya da Mantang Lombok Tengah. Skripsi Mataram: Fakultas Ekonomi Unram, 2001.
Muhammad, “Perbankan Islam: Problem, Peluang dan Tantangannya” dalam Muhammad (editor),  Bank Syariah: analisis kekuatan, kelemahannya peluan dan ancaman,  Yogyakarta: Ekonisia, 2004.
M. Akhyar Adnan, “ Lembaga Keuangan Islam : Problem, Tantangannya dan peluang dalam era reformasi”, dalam Muhammad (editor).
Hertanto Widodo,  Pedoman Akuntansi Syariah Panduan Praktis Operasional Baitul Mal Mat Tamwil, Bandung: Mizan, 1999.
Ahmed Riahi Belkaoni, Teori Akuntansi, Jakarta : Salemba Empat, 2000.
M. Akhir Adnan, Akuntansi Syariah: Arah, Prospek dan Tantangannya, Yogyakarta: UII Press, 2005.
Depag RI. Al-Qur’an dan terjemahannya. Jakarta: Yayasan Penterjemahan dan Penafsiran Al-Qur’an, 1989.
Sopyan S. Harahap, Akuntansi Perbankan Syariah, Jakarta; LPEE Usakti, 2004
Muhammad, Bank Syariah Alasis, keuangan, kelemahan, peluangan dan ancaman. Yogyakarta: Ekonisia, 2004.
Ninik Widiyanto dan Y.W. Suniadi, Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: Rieneka Cipta dan PT. Bina Adi aksara 2003.
Muhammad,  Pengantar Akuntansi Syariah,  edisi II Jakarta: Salemba Empat 2005.
Lexy J. Moleon. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: remaja Rosdakarya, 2004.
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, motodologi penelitian  Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
Sudarwan Danim,  menjadi  peneliti kualitatif, Bandung: Pustaka Setia , 2002.
Nasution,  Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif,  Bandung, Tarsito, 1998.







[1] Ahmed Riahi Belkaoni, Teori Akuntansi, (Jakarta : Salemba Empat, 2000) h. 67.
[2] M. Akhir Adnan, Akuntansi Syariah: Arah, Prospek dan Tantangannya,(Yogyakarta: UII Press, 2005) h. 77-80
[3] Depag RI. Op Cit. h. 541
[4] Muhammaf, Bank Syariah Alasis, keuangan, kelemahan, peluangan dan ancaman. (Yogyakarta: Ekonisia, 2004),  h. 13
[5] M. Akhyar Adnan, OpCit., h. 80
[6] Hertanto Widodo, et All,  Pedoman Akuntansi Syariah Panduan Praktis Operasional Baitul Mal Mat Tamwil,(Bandung: Mizan, 1999), h. 67-69
[7] Iwan Tri Yuwono, Organisasi dan Akuntansi Syariah, (Yogyakarta: LKIS, 2000), h. 5-6
[8] Hertanto Widodo, et all, Op.Cit. h. 59,67,110-133
[9] M. Akhyar Adnan, Op,Cit; h. 73
[10] Iwan Triyuwono, Op, Cit.h 5, 323-324
[11] Muhammad, “Perbankan Islam: Problem, Peluang dan Tantangannya” dalam Muhammad (editor),  Bank Syariah: analisis kekuatan, kelemahannya peluan dan ancaman, cet 3  (Yogyakarta: Ekonisia, 2004) h, 77-78
[12] M. Akhyar Adnan, “ Lembaga Keuangan Islam : Problem, Tantangannya dan peluang dalam era reformasi”, dalam Muhammad (editor), ibid, h 89-98
[13] Dumairy, “ Lembaga Keuangan Islam: problem tantangan dan peluang di era reformasi, “dalam Muhammad (editor), ibid, h 99-107
[14] Sri Wahyuningsih Penerapan Sistem Akuntansi Penjualan dalam upaya pengendalian pendapatan pada hotel Lombok Raya Mataram. Skripsi (Mataram: Fakultas Ekonomi Unram, 2003)
[15] Lalu Widage Ulya Jage, Akuntansi Aktiva Tetap pada KUD Bakti Karya da Mantang Lombok Tengah. Skripsi (Mataram: Fakultas Ekonomi Unram, 2001)
[16] hertanto Widodo et all, Op,cit, h 57-58
[17] Ahmed Riahi Belkoui, op,cit. h 66-70
[18] Amin Widjaya tunggal,  Akuntansi untuk Koperasi, (Jakarta: Rineka Cipta, 1995), h 50
[19] M. akhyar adnan, Op. Cit. h vii
[20] Depag. RI. Op.Cit. h.70-71
[21] M. ibn Alllan Ashiddiq,  dalilun Falihin (Bairut: darul fikri, 1057 H), h. 515
[22] Muhammad,  Pengantar Akuntansi Syariah,  edisi II (Jakarta: Salemba Empat 2005).
[23] M. Akhyar Adnan, Op.Cit, h.71
[24] Ibid. h. 72
[25] Hertanto, Widodo, et all, Op cit, h.67-69
[26] Ibid, h.124
[27] Ninik Widiyanto dan Y.W. Suniadi,Koperasi dan Perekonomian Indonesia. (Jakarta: Rieneka Cipta dan PT. Bina Adi aksara,2003), h: 1
[28] Amin Widjaya Tunggal, Op cit, h:3-5
[29] Muhammad, Op,Cit, h: 95-97
[30] Ibid, h 92-95
[31] Lexy J. Moleon. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: remaja Rosdakarya,2004), h. 5.
[32] Ibid, h. 96
[33] Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, motodologi penelitian  (Jakarta: Bumi Aksara, 2004) h. 70
[34] Sudarwan Danim,  menjadi  peneliti kualitatif, (Bandung: Pustaka Setia , 2002), h.30
[35] Cholid Nurbuko, Op.Cit., h: 84-85
[36] Ibid, h.31
[37] Lexy J Moleong,  Op. Cit. h. 103
[38] Nasution,  Metode Penelitian Naturalistik nKualitatif  (Bandung, Tarsito, 1998), h. 126
[39] Ibid, h. 129-130